Pemerintah Segera Cabut Moratorium, Ratusan Ribu Pekerja Migran Indonesia Bakal Berangkat ke Arab Saudi

Pemerintah Segera Buka Kembali Keran Pengiriman PMI ke Arab Saudi

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Langkah ini menyusul laporan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembukaan kembali jalur tersebut. Pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025, menghasilkan persetujuan Presiden terhadap rencana tersebut, dengan penekanan pada perlunya penyiapan skema pelatihan dan penempatan yang komprehensif bagi para PMI yang akan diberangkatkan.

Karding memaparkan alasan di balik rencana pencabutan moratorium ini. Selama bertahun-tahun, moratorium diberlakukan karena minimnya perlindungan bagi PMI di Arab Saudi. Namun, situasi tersebut kini dinilai telah mengalami perbaikan signifikan. Arab Saudi telah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dengan menjamin upah minimum sebesar 1.500 riyal, serta menyediakan asuransi kesehatan dan jiwa. Langkah ini, menurut Karding, akan diiringi dengan integrasi data untuk memastikan proses penempatan PMI berlangsung terkontrol dan transparan, meminimalisir praktik-praktik ilegal.

Mengatasi Arus PMI Ilegal dan Mendorong Peningkatan Devisa

Salah satu faktor pendorong utama rencana pencabutan moratorium adalah tingginya angka PMI ilegal yang berangkat ke Arab Saudi. Setiap tahunnya, diperkirakan sekitar 25.000 PMI berangkat tanpa melalui prosedur resmi. Dengan membuka kembali jalur resmi, pemerintah berharap dapat mengurangi angka tersebut dan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan pekerja. Lebih jauh lagi, pencabutan moratorium ini diproyeksikan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan devisa negara. Karding memperkirakan potensi devisa remitansi yang masuk mencapai Rp 31 triliun jika sebanyak 600.000 PMI dapat ditempatkan di Arab Saudi.

Kerja Sama Bilateral dan Persiapan MoU

Pemerintah Indonesia telah melakukan serangkaian pembicaraan dengan otoritas Arab Saudi terkait rencana ini. Arab Saudi sendiri telah menjanjikan ketersediaan sekitar 600.000 lowongan pekerjaan bagi PMI Indonesia, dengan rincian 400.000 posisi di sektor domestik dan 200.000 di sektor formal. Sebagai tindak lanjut, kedua negara akan segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Jeddah dalam waktu dekat. Karding berharap moratorium dapat dicabut pada Maret 2025, dan pemberangkatan PMI pertama dapat dilakukan pada Juni 2025, jika semua proses berjalan lancar. MoU ini akan menjadi kerangka kerja sama yang mengatur secara resmi pengiriman dan perlindungan PMI Indonesia di Arab Saudi, memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan meminimalisir potensi eksploitasi.

Strategi Pelatihan dan Penempatan PMI

Pemerintah menekankan pentingnya penyiapan skema pelatihan dan penempatan yang matang sebelum pengiriman PMI ke Arab Saudi. Program pelatihan ini akan difokuskan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para PMI, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja di Arab Saudi dan meminimalisir risiko potensial. Selain itu, skema penempatan akan memastikan PMI ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahlian mereka dan sesuai dengan standar perlindungan yang telah disepakati. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberhasilan program dan perlindungan optimal bagi para PMI.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi dan memberdayakan PMI sekaligus meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi di bidang ketenagakerjaan. Pencabutan moratorium ini diharapkan mampu memberikan dampak positif baik bagi PMI maupun perekonomian Indonesia.