Lima Pencuri Ban Serep Ditangkap di Tol Dalam Kota Setelah Upaya Penyuapan Gagal

Lima Pencuri Ban Serep Ditangkap di Tol Dalam Kota Setelah Upaya Penyuapan Gagal

Kejelian dua petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkap aksi komplotan pencuri ban serep di Jalan Tol Dalam Kota, Kamis (13/3) dini hari. Sekitar pukul 01.45 WIB, Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro berhasil mengamankan lima pelaku yang sebelumnya berusaha bersembunyi setelah aksinya terendus. Keberhasilan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Avanza yang tampak mencurigakan tengah 'nyelip' di antara sejumlah truk yang sedang berhenti di KM 1+400 Jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek.

Awalnya, petugas mengira mobil tersebut mengalami masalah. Namun, sikap panik pengemudi dan upaya penyuapan yang dilakukannya menimbulkan kecurigaan. Pengemudi Avanza tersebut, yang kemudian diketahui sebagai bagian dari komplotan pencuri ban serep, mencoba menyuap petugas untuk menghindari pemeriksaan. Upaya ini gagal total, dan interogasi singkat mengungkap keberadaan empat rekan lainnya yang tengah bersembunyi.

Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setelah upaya penyuapan gagal, petugas langsung melakukan interogasi dan informasi dari pengemudi yang berhasil diamankan tersebut mengarahkan pada keberadaan empat pelaku lain. Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi, dan berhasil menemukan keempat pelaku yang bersembunyi di balik beton pembatas jalan tol. Kelima pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Keberhasilan penangkapan ini membuktikan kesigapan dan kejelian petugas PJR dalam menjalankan tugasnya.

Setelah diamankan, kelima pelaku berikut barang bukti berupa ban-ban serep yang diduga hasil curian langsung diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menyelidiki lebih dalam terkait modus operandi komplotan ini, jaringan yang mungkin terlibat, dan kemungkinan adanya korban lain dari aksi pencurian ban serep yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan bagi para pengguna jalan tol dan juga menjadi bukti efektivitas patroli rutin yang dilakukan oleh petugas PJR dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Berikut beberapa poin penting terkait penangkapan komplotan pencuri ban serep:

  • Penangkapan dilakukan oleh Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro pada Kamis (13/3) pukul 01.45 WIB.
  • Kelima pelaku diamankan di KM 1+400 Jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek.
  • Pelaku tertangkap setelah upaya penyuapan gagal.
  • Empat pelaku ditemukan bersembunyi di balik beton pembatas jalan tol.
  • Kelima pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan di jalan tol dan meningkatkan keamanan bagi para pengguna jalan.