Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru: Panduan Lengkap Pendaftaran dan Penukaran Melalui PINTAR BI
Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru: Panduan Lengkap Pendaftaran dan Penukaran Melalui PINTAR BI
Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru dalam rangka program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Layanan ini dibuka mulai Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, dengan periode penukaran berlangsung hingga 23 Maret 2025 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru menjelang perayaan Idul Fitri. Penting untuk diingat bahwa kuota penukaran terbatas dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi.
Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara online melalui platform PINTAR BI, yang dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Proses pendaftaran yang mudah dan cepat ini bertujuan untuk mengatur alur penukaran dan memastikan ketersediaan uang baru bagi seluruh pemohon. BI mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran jauh hari sebelum tanggal penukaran yang diinginkan guna menghindari kekecewaan akibat kuota yang telah penuh.
Cara Mendaftar dan Melakukan Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI:
Berikut langkah-langkah lengkap untuk mendaftar dan melakukan penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI:
1. Pendaftaran melalui PINTAR BI:
- Akses situs web PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan. Pastikan untuk memilih lokasi dan tanggal yang tersedia sebelum melakukan registrasi.
- Lakukan registrasi dengan melengkapi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan. Perhatikan batasan maksimal penukaran yang ditetapkan oleh BI, yaitu Rp 4.300.000 per orang.
- Setelah menyelesaikan proses registrasi, simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, data diri, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan ini sangat penting untuk dibawa pada saat melakukan penukaran.
2. Proses Penukaran di Lokasi yang Telah Ditentukan:
- Datanglah ke lokasi penukaran yang telah dipilih pada tanggal dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
- Bawalah KTP asli, bukti pemesanan yang telah dicetak, dan uang yang akan ditukarkan dalam jumlah sesuai yang telah terdaftar. Pastikan uang yang akan ditukarkan telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah untuk mempermudah proses penukaran.
- Petugas BI akan memverifikasi data dan melakukan proses penukaran uang.
BI berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses penukaran uang baru ini. Masyarakat diimbau untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan membawa dokumen yang diperlukan untuk menghindari kendala selama proses penukaran. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs web resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan pelanggan BI.