Vandalisme di Flyover Pasupati Bandung: Satpol PP dan Kepolisian Buru Pelaku Pencemaran Fasilitas Publik
Vandalisme di Flyover Pasupati: Usut Tuntas Pencemaran Ikon Kota Bandung
Kota Bandung kembali menjadi sasaran aksi vandalisme yang merusak estetika dan citra kota. Kali ini, tiang penyangga Flyover Pasupati, salah satu ikon wisata andalan Bandung, dicorat-coret dengan angka "1933" yang mencolok. Aksi tersebut terekam video dan tersebar luas di media sosial, menimbulkan keprihatinan warga dan instansi terkait.
Menanggapi kejadian ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung langsung mengambil tindakan. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan melacak pelaku vandalisme. Strategi penyelidikan akan memanfaatkan rekaman CCTV, seperti yang telah dilakukan pada kasus serupa di Babakan Siliwangi. Kerjasama erat dengan kepolisian diharapkan mampu mengidentifikasi pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rasdian Setiadi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum, khususnya di area publik dan destinasi wisata. Perilaku vandalisme seperti ini, selain merugikan secara estetika, juga menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap fasilitas umum yang telah dibangun untuk kepentingan bersama. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah kota sedang menyiapkan area khusus untuk kegiatan seni grafiti, namun aksi ini jelas dilakukan di luar lokasi yang telah ditentukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membersihkan coretan tersebut. Asep Kuswara menyayangkan tindakan vandalisme yang merusak keindahan Flyover Pasupati, yang merupakan salah satu ikon kota dan jalur favorit wisatawan. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Kota Bandung, agar tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan diminati.
Kejadian ini menjadi sorotan tajam, mengingat Flyover Pasupati merupakan salah satu landmark kota yang menjadi kebanggaan warga Bandung. Aksi vandalisme tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian materiil, mengingat biaya pembersihan dan perbaikan fasilitas umum yang terdampak. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Langkah preventif, seperti peningkatan pengawasan dan sosialisasi kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas umum, juga perlu ditingkatkan.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota untuk mengatasi masalah ini mencakup:
- Peningkatan patroli dan pengawasan di area publik untuk mencegah aksi vandalisme.
- Kerjasama yang lebih intensif antara Satpol PP, Kepolisian, dan Dinas terkait.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban.
- Penyediaan area khusus untuk kegiatan seni grafiti dan ekspresi diri yang bertanggung jawab.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku vandalisme.
Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keindahan dan ketertiban Kota Bandung.