Mantan Kapolda Jawa Barat Mengalami Kesulitan Saat Menguji Lintasan Praktik SIM C: Sebuah Tinjauan Kebijakan
Mantan Kapolda Jawa Barat Mengalami Kesulitan Saat Menguji Lintasan Praktik SIM C: Sebuah Tinjauan Kebijakan
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Irjen Pol. Suntana, mantan Kapolda Jawa Barat dan kini menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan, tengah mencoba lintasan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Video yang diunggah oleh akun @fakta.indo pada Jumat, 15 Maret 2025, tersebut menunjukkan Suntana mengalami kesulitan saat bermanuver di lintasan berbentuk angka 8, beberapa kali harus menjejakkan kaki ke tanah. Meskipun pihak terkait menyatakan video tersebut direkam pada Desember 2022 dan hanya sebagai upaya mencoba lintasan, kejadian ini memicu diskusi kembali mengenai kebijakan ujian praktik SIM C.
Insiden ini menjadi sorotan mengingat kontroversi yang pernah melingkupi ujian praktik SIM C beberapa waktu lalu. Kritik publik terhadap kesulitan lintasan, khususnya jalur zig-zag dan angka 8, mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ujian praktik SIM. Jenderal Sigit menekankan perlunya revisi jika sistem yang ada dinilai tidak relevan dan menyulitkan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu, 15 Maret 2025, di mana beliau juga menyinggung berbagai kendala lain dalam pelayanan pembuatan SIM, seperti permasalahan balik nama kendaraan. Perbaikan sistem, menurut beliau, merupakan suatu keharusan.
Sebagai respon atas kritik dan evaluasi tersebut, uji praktik SIM C mengalami perubahan signifikan. Lintasan angka 8 yang dianggap terlalu sulit digantikan dengan lintasan berbentuk huruf “S”, yang dinilai lebih mudah dan aman bagi peserta ujian. Selain itu, lebar lintasan juga diperluas, dari semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Kebijakan baru ini mulai diterapkan pada 7 Agustus 2023. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mengurangi angka kecelakaan selama ujian praktik.
Detail perubahan lintasan ujian praktik SIM C:
- Lintasan Masuk dan Keluar: Peserta memasuki lintasan dari garis start dan keluar dari sisi yang berlawanan setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ujian.
- Sirkuit Uji Praktik: Sirkuit yang telah diperlebar mengakomodasi empat materi ujian tanpa tes zig-zag atau slalom.
- Uji membentuk huruf S: Menggantikan uji angka 8, dilakukan di area seluas 35 meter.
- Uji Pengereman: Dilakukan pada lintasan sepanjang 20 meter, dengan jarak antar patok 2,5 meter.
- Uji U-Turn: Dilakukan pada lintasan sepanjang 10 meter, dengan tikungan 2 meter dan jarak antar patok 3 meter.
- Uji Reaksi Rem Menghindar: Dilakukan pada lintasan lurus sepanjang 1,6 meter, lintasan menghindar 4 meter, jarak antar patok 3 meter, dengan total panjang lintasan 24 meter.
Kesimpulannya, pengalaman mantan Kapolda Jawa Barat dalam menguji lintasan SIM C menjadi pengingat penting akan perlunya penyesuaian sistem dan evaluasi berkala dalam pelayanan publik. Perubahan yang telah dilakukan pada lintasan ujian praktik menunjukkan komitmen untuk menciptakan sistem yang lebih mudah, aman, dan relevan bagi masyarakat.