Defisit APBN Rp 31,2 Triliun di Dua Bulan Awal 2025: Pemerintah Optimistis Tetap dalam Jalur Aman

Defisit APBN Rp 31,2 Triliun: Pemerintah Yakin Tetap dalam Batas Aman

Pemerintah memberikan penjelasan terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 31,2 triliun hingga akhir Februari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam rentang yang telah diproyeksikan dalam kebijakan fiskal tahun anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara Buka Bersama Kadin di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa periode dua bulan pertama tahun anggaran masih terlalu dini untuk menilai kinerja APBN secara komprehensif. Ia menekankan bahwa tren penerimaan negara biasanya meningkat signifikan pada bulan Maret, terutama disebabkan oleh pelaporan pajak tahunan. Hal ini diprediksi akan memperbaiki kinerja APBN secara substansial.

"Secara alami, penerimaan pajak pada bulan Maret cenderung lebih tinggi karena bertepatan dengan periode penutupan pelaporan pajak," ungkap Airlangga. "Oleh karena itu, pemerintah optimistis bahwa penerimaan dan pengeluaran negara akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025."

Pemerintah juga tengah mengandalkan sumber pendapatan lain untuk menutup defisit APBN. Beberapa sektor yang diharapkan berkontribusi signifikan adalah sektor pertambangan mineral dan batu bara, cukai, dan sejumlah sektor ekonomi lainnya. Airlangga menambahkan bahwa upaya optimalisasi pendapatan dari berbagai sumber ini akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal negara.

Sementara itu, data yang dirilis Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa setoran pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp 187,8 triliun, mengalami penurunan 30,19% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 269,02 triliun. Meskipun terjadi penurunan, pemerintah meyakini bahwa tren ini akan berbalik arah positif seiring dengan peningkatan penerimaan pajak pada bulan Maret.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja APBN:

  • Penurunan setoran pajak pada dua bulan pertama tahun 2025.
  • Antisipasi peningkatan penerimaan pajak pada bulan Maret akibat pelaporan pajak tahunan.
  • Pemanfaatan potensi pendapatan dari sektor mineral dan batu bara, cukai, dan sektor lainnya.
  • Target defisit APBN 2025 yang telah ditetapkan dalam kebijakan fiskal.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja APBN secara berkala. Langkah-langkah strategis akan diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan negara tetap terjaga dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, guna mendukung program pembangunan nasional.