Vandalisme di Flyover Pasupati: Angka '1933' dan Dampaknya pada Citra Kota Bandung

Vandalisme di Flyover Pasupati: Angka '1933' dan Dampaknya pada Citra Kota Bandung

Kota Bandung kembali menjadi sasaran aksi vandalisme. Kali ini, korbannya adalah tembok Flyover Kusumaatmadja, atau yang lebih dikenal sebagai Flyover Pasupati. Aksi pencoretan dengan cat semprot, yang menampilkan angka "1933", telah terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial, memicu kecaman publik dan investigasi pihak berwajib.

Video yang beredar memperlihatkan sekelompok individu, diperkirakan berjumlah empat orang, sedang mencoret tembok flyover tersebut. Kejadian ini terjadi tanpa perlawanan berarti hingga salah seorang warga menegur para pelaku. Mengetahui aksinya terendus, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan jejak berupa angka "1933" yang hingga kini belum sepenuhnya hilang. Kemunculan angka ini memicu spekulasi terkait Persib Bandung, mengingat tahun 1933 sering dikaitkan sebagai tahun berdirinya klub tersebut, meskipun hal ini masih menjadi perdebatan.

Reaksi Publik dan Pihak Berwenang

Kejadian ini mendapat kecaman keras dari warga Bandung. Bachtiar, seorang warga Bandung, mengecam tindakan vandalisme tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap estetika dan kebersihan kota. Ia menambahkan, apapun kaitannya dengan Persib, aksi ini justru merusak citra klub dan pendukungnya. Senada dengan Bachtiar, Obing, warga Cimahi yang mengetahui kejadian ini melalui media sosial, turut mengecam aksi tersebut dan menilai tindakan tersebut merusak nama baik Persib dan Bobotoh (suporter Persib) yang lain.

Menanggapi kejadian ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki pelaku melalui rekaman CCTV. Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian, menyesalkan tindakan tersebut dan menghimbau masyarakat untuk ikut menjaga estetika kota. Ia juga menekankan bahwa Pemkot Bandung tengah menyediakan ruang publik khusus untuk kegiatan seni grafiti, sehingga tindakan vandalisme di fasilitas umum tidak lagi diperlukan.

Tidak hanya di tembok flyover, angka "1933" juga ditemukan pada selebaran kertas yang ditempel di beberapa rambu lalu lintas, salah satunya menutupi rambu larangan parkir di Jalan Tamblong. Pemerintah Kota Bandung melalui Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan akan segera membersihkan coretan dan selebaran tersebut, dan menegaskan bahwa pemeliharaan fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama.

Langkah Antisipasi dan Kesimpulan

Pemerintah Kota Bandung mengimbau warga untuk turut serta menjaga fasilitas umum dan kebersihan kota. Aksi vandalisme ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga estetika lingkungan perkotaan. Kejadian ini bukan hanya mengenai kerusakan fisik, tetapi juga tentang dampaknya terhadap citra kota Bandung dan klub sepak bola kebanggaan warganya. Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap motif para pelaku dan memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan tindakan serupa di masa mendatang. Peningkatan pengawasan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang.

  • Fakta-fakta penting dari kasus ini:
    • Aksi vandalisme di Flyover Pasupati dengan coretan angka "1933".
    • Video aksi vandalisme viral di media sosial.
    • Kecaman dari warga Bandung terhadap aksi tersebut.
    • Penyelidikan oleh Satpol PP dan kepolisian.
    • Temuan selebaran angka "1933" di rambu lalu lintas.
    • Imbauan Pemkot Bandung untuk menjaga fasilitas umum.
    • Spekulasi keterkaitan dengan Persib Bandung.