Penutupan Total Plengkung Gading Yogyakarta: Upaya Darurat Konservasi Cagar Budaya
Penutupan Total Plengkung Gading Yogyakarta: Upaya Darurat Konservasi Cagar Budaya
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas dengan menutup total akses ke Plengkung Gading (Plengkung Nirbaya), sebuah situs cagar budaya bersejarah di Yogyakarta. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan kondisi bangunan jauh lebih kritis daripada perkiraan awal, membutuhkan tindakan konservasi segera dan komprehensif. Uji coba rekayasa lalu lintas satu arah yang diterapkan selama empat hari terbukti tidak cukup efektif untuk melindungi struktur bangunan yang rapuh.
Penutupan yang terkesan mendadak ini didasarkan pada hasil pemantauan jangka panjang sejak tahun 2015. Data akumulatif menunjukkan kerusakan struktur yang signifikan, melebihi prediksi awal. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa keputusan ini dilandasi oleh dua pertimbangan utama: keselamatan bangunan cagar budaya itu sendiri dan keselamatan masyarakat. "Penutupan ini bukan hanya untuk menyelamatkan Plengkung Nirbaya, tetapi juga untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya.
Beberapa faktor berkontribusi terhadap kerusakan Plengkung Gading. Tekanan usia bangunan, dampak pembangunan di sekitarnya, dan permasalahan lingkungan, khususnya sistem drainase yang buruk, telah menyebabkan penurunan struktur hingga 10 cm, retakan vertikal dan horizontal, serta pengeroposan pada bagian-bagian tertentu. Meskipun secara kasat mata bangunan masih terlihat utuh, kerentanan strukturnya sangat tinggi dan memerlukan intervensi segera. Kajian konservasi sebelumnya juga mengungkapkan bahwa upaya penanganan yang telah dilakukan selama ini bersifat parsial dan terbatas oleh regulasi yang ada dalam pelestarian bangunan cagar budaya.
Penutupan total ini bertujuan untuk memberikan ruang dan waktu yang optimal bagi tim konservasi untuk melakukan pemetaan kerentanan secara detail. Aktivitas di sekitar bangunan akan dihentikan sepenuhnya untuk memastikan tindakan mitigasi yang tepat dapat diimplementasikan. "Untuk keperluan pemetaan kerentanan dan potensi kerusakan lebih lanjut, penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan bangunan ini mutlak diperlukan," tegas Dian. Lebih lanjut, Dian menambahkan perlunya kebijakan penanganan komprehensif untuk mengatasi tekanan yang membebani struktur bangunan cagar budaya ini.
Langkah selanjutnya, Dinas Perhubungan DIY dan Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Plengkung Gading untuk meminimalisir dampak penutupan tersebut terhadap arus lalu lintas umum. Penutupan ini menandakan pentingnya upaya pelestarian cagar budaya dan kesiapan pemerintah dalam mengambil tindakan cepat untuk mencegah kerusakan yang lebih parah dan menjaga keselamatan masyarakat.
Daftar Masalah yang Ditemukan:
- Penurunan struktur hingga 10 cm
- Retakan vertikal dan horizontal
- Pengeroposan akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal