Direktur Utama Antam Bantah Tuduhan Emas Palsu dan Kerugian Negara Fantastis

Direktur Utama Antam Bantah Tuduhan Emas Palsu dan Kerugian Negara Fantastis

Dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (13/3/2025), Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Nicolas D. Kanter, secara tegas membantah informasi yang beredar luas mengenai dugaan peredaran emas palsu seberat 109 ton dan kerugian negara yang mencapai angka fantastis Rp 5,9 kuadriliun. Ia menekankan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik.

Penjelasan Nicolas berfokus pada kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pertengahan tahun lalu, yang melibatkan tata kelola komoditas emas Antam periode 2010-2021. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut, yang saat ini masih dalam proses persidangan, memang melibatkan 109 ton logam mulia dan penggunaan cap merek Antam secara ilegal oleh enam mantan karyawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Nicolas dengan tegas menyatakan bahwa emas itu sendiri bukanlah palsu, melainkan diperoleh melalui jalur ilegal dari tambang di luar negeri. Para tersangka, menurutnya, telah memperoleh emas tersebut dan kemudian memalsukan stempel Antam untuk memasarkannya.

"Tidak ada emas palsu dalam kasus ini," tegas Nicolas. "Yang palsu adalah proses perolehan dan pencap-an merek Antam secara ilegal oleh para tersangka." Ia menyayangkan penyebaran informasi yang keliru di media sosial yang menyebut adanya 109 ton emas palsu, sekaligus membantah klaim kerugian negara sebesar Rp 5,9 kuadriliun, yang jauh melampaui kerugian yang dialami Pertamina. Nicolas menyebutkan bahwa Kejagung sendiri telah membantah angka kerugian negara sebesar itu.

Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan komitmen Antam terhadap standar kualitas dan transparansi. Sebagai satu-satunya perusahaan di Asia Tenggara yang tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA), Antam menjalani audit rutin setiap tahun untuk memastikan kualitas emas yang diproduksinya. Sertifikasi LBMA, menurutnya, menjadi jaminan atas keaslian emas Antam yang beredar di pasaran. "Proses produksi dan kualitas emas kami selalu diaudit," ujarnya, "Klaim tentang emas palsu Antam sama sekali tidak berdasar."

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Antam telah dan akan terus meningkatkan tata kelola perusahaan. Nicolas mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola di masa lalu, tetapi ia menekankan bahwa perbaikan telah dan terus dilakukan. Ke depannya, Antam akan hanya memproses emas yang berasal dari tambang dengan kontrak karya di bawah Antam atau dari impor yang sesuai ketentuan, sebuah langkah untuk memastikan legalitas dan transparansi penuh dalam rantai pasok.

Terkait kinerja keuangan, Nicolas memaparkan bahwa laba bersih Antam pada periode Januari-September 2024 mencapai Rp 2,23 triliun, mengalami penurunan 21,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini, menurutnya, disebabkan oleh penurunan harga komoditas global dan kendala perizinan yang mempengaruhi rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) Antam.

Ia berharap dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk kemudahan perizinan dan penyusunan regulasi yang mendukung keberlanjutan bisnis Antam, khususnya untuk proyek hilirisasi dan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. "Dukungan Komisi VI sangat penting untuk keberlanjutan bisnis Antam," tutup Nicolas.