Empat Bersaudara di Bawah Umur Terlibat Pencurian di Kupang, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Empat Bersaudara di Bawah Umur Terlibat Pencurian di Kupang, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kejadian pencurian yang melibatkan empat bersaudara di bawah umur menggemparkan warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat anak tersebut terbukti mencuri sejumlah barang milik warga berinisial SO, termasuk dinamo air, 50 ekor ikan lele siap panen, dan sebuah telepon seluler. Peristiwa ini terungkap setelah pemilik rumah singgah tempat barang-barang tersebut disimpan, berinisial DO, melaporkan kehilangan kepada Ketua RT setempat. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat dan selanjutnya kepada pihak Kepolisian Resor Kupang.

Kepala Kepolisian Resor Kupang, Aldinan Manurung, membenarkan adanya laporan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian. Setelah menerima laporan kehilangan dari SO, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku sebagai empat bersaudara yang masih di bawah umur. Barang bukti berupa telepon seluler berhasil disita kembali dari para pelaku. Namun, dinamo air telah dijual ke penadah barang bekas dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.

Upaya mediasi dilakukan antara pihak keluarga pelaku, korban (SO), Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT. Absennya ayah para pelaku yang berada di luar kota dan ibu yang bekerja di Kalimantan menjadi faktor yang memperberat situasi. Meskipun demikian, proses mediasi berjalan lancar. Keempat anak tersebut mengakui perbuatannya dan secara tulus meminta maaf kepada SO. Berangkat dari pertimbangan kemanusiaan dan usia para pelaku yang masih anak-anak, SO berbesar hati memaafkan dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan. Kasus ini pun tidak berlanjut ke jalur hukum formal.

Proses mediasi menekankan pentingnya pengawasan orangtua terhadap anak-anak. Ketiadaan pengawasan yang memadai dianggap sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian ini. Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dan aparat setempat dalam menyelesaikan masalah di tingkat akar rumput dengan pendekatan humanis dan restoratif, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Kesimpulannya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dan mengedepankan aspek pembinaan terhadap anak-anak tersebut. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengenai pentingnya pengawasan orang tua dan penegakan hukum yang humanis dan proporsional dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak.