Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas untuk Jamin Iklim Investasi Kondusif

Polri Berantas Premanisme Berkedok Ormas Demi Keamanan Investasi Nasional

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) yang kerap menghambat iklim investasi di Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan usaha yang aman, kondusif, dan menarik bagi investor baik domestik maupun asing. Jaminan keamanan dan kepastian hukum menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resmi pada Jumat (14/3/2025).

Brigjen Pol Trunoyudo menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk tindakan premanisme, termasuk pemerasan, pungutan liar (pungli), dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas dengan dalih apapun. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan tegas hukum akan diberikan kepada para pelaku yang terbukti bersalah. Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait aksi premanisme yang mengganggu aktivitas dunia usaha dan investasi, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada para pelaku usaha dan investor dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka di Indonesia.

Strategi Pencegahan dan Penindakan Premanisme:

Polri menerapkan strategi yang komprehensif dalam mengatasi masalah premanisme berkedok ormas, yang terdiri dari:

  • Pencegahan (Preventif dan Preemptif): Sosialisasi dan pembinaan kepada ormas menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum. Pembinaan ini difokuskan untuk mengarahkan ormas agar berkontribusi positif bagi masyarakat dan mendukung iklim investasi yang sehat.
  • Penindakan (Represif): Polri akan menindak tegas setiap laporan mengenai aksi premanisme, dengan mengedepankan proses hukum yang profesional dan transparan. Tidak akan ada pengecualian bagi oknum ormas yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk pemerasan, intimidasi, dan gangguan terhadap investasi.
  • Edukasi Publik: Polri gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai modus operandi premanisme berkedok ormas. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada dan mampu mengenali serta melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses pencegahan dan penindakan premanisme akan lebih efektif.

Saluran Pelaporan:

Polri menyediakan hotline 110 sebagai saluran pelaporan bagi masyarakat dan pengusaha yang menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme. Setiap laporan akan ditangani dengan serius dan profesional, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor. Polri berharap dengan adanya saluran pelaporan yang mudah diakses, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Dengan penerapan strategi yang komprehensif dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Polri optimis dapat memberantas premanisme berkedok ormas dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.