DPR Kritik Kinerja Kemendag Terkait Dugaan Pemerasan oleh Influencer, Kasus 'Codeblu' Jadi Sorotan

DPR Kritik Kinerja Kemendag Terkait Dugaan Pemerasan oleh Influencer, Kasus 'Codeblu' Jadi Sorotan

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam (Fraksi PDIP), dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso pada Senin (3/3), melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kritik tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah influencer terhadap pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan produk perawatan kecantikan. Mufti menyoroti lemahnya pengawasan Kemendag yang dinilai telah menciptakan celah bagi praktik-praktik ilegal tersebut.

Dalam rapat tersebut, Mufti Anam memaparkan keresahan masyarakat terkait fenomena influencer yang tidak bertanggung jawab. Ia mencontohkan beberapa kasus, salah satunya dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare oleh influencer yang memberikan review negatif. Selain itu, Mufti juga menyebut kasus seorang pengusaha makanan yang diduga diperas hingga Rp 350 juta oleh seorang influencer. Kasus ini, menurut Mufti, menjadi contoh nyata kegagalan Kemendag dalam melindungi pelaku usaha dan konsumen.

Nama influencer 'Codeblu' kemudian disebut Mufti Anam dalam rapat tersebut. Ia mempertanyakan ketidakhadiran Kemendag dalam mencegah dan menangani kasus-kasus serupa. Mufti menekankan bahwa kasus 'Codeblu', yang melibatkan dugaan pemerasan senilai Rp 350 juta, merupakan indikasi nyata dari kelengahan pengawasan yang dilakukan Kemendag. Menurut Mufti, adanya celah dan ruang bagi praktik pemerasan tersebut menunjukkan adanya kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap pelaku usaha dan konsumen.

"Kehadiran influencer yang melakukan review produk tanpa bertanggung jawab telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Mufti. "Kemendag seharusnya lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik pemerasan seperti ini. Ketidakhadiran pemerintah dalam hal ini telah menciptakan celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab." Ia menambahkan bahwa hal ini tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga merusak kepercayaan konsumen dan citra produk di pasaran.

Lebih lanjut, Mufti meminta Kemendag untuk segera melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas influencer di media sosial. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap influencer yang terbukti melakukan pemerasan atau memberikan review yang menyesatkan. Mufti berharap agar Kemendag dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi pelaku usaha dan konsumen dari praktik-praktik yang merugikan tersebut, dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan influencer dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Mufti Anam dalam rapat tersebut:

  • Maraknya kasus dugaan pemerasan oleh influencer terhadap pelaku usaha.
  • Kelengahan Kemendag dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap pelaku usaha dan konsumen.
  • Kasus 'Codeblu' sebagai contoh nyata kegagalan pengawasan Kemendag.
  • Pentingnya evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas influencer.
  • Pentingnya penegakan hukum terhadap influencer yang terbukti melakukan pelanggaran.
  • Perlunya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan influencer untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.