KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) terus bergulir. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini menjadi sorotan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti pada Senin, 10 Maret 2025. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah mengonfirmasi rencana pemanggilan Ridwan Kamil untuk menjalani pemeriksaan.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi perkembangan ini dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Dalam pernyataan singkatnya di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025), Bahlil menyatakan, "Kita serahkan kepada proses hukum dan kita hormati semuanya ya." Sikap ini menunjukkan komitmen Partai Golkar terhadap transparansi dan penegakan hukum.
Sementara itu, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, memberikan klarifikasi terkait status Ridwan Kamil dalam kasus ini. Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/3/2025), Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini Ridwan Kamil belum resmi berstatus saksi, karena belum dilakukan pemanggilan resmi untuk pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut, menurut Budi, diperlukan untuk mengklarifikasi temuan barang bukti yang disita dari rumah Ridwan Kamil.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita. Ia menekankan bahwa semua dokumen dan barang yang diamankan sedang dalam proses kajian dan penelitian intensif oleh tim penyidik. "Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti, kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ujar Setyo Budiyanto. Proses penyelidikan ini menandakan komitmen KPK untuk memastikan setiap barang bukti memiliki relevansi yang kuat dengan kasus korupsi Bank BJB.
Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK menjadi perkembangan signifikan dalam kasus ini. Publik menantikan hasil pemeriksaan dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPK. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga. Proses hukum yang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya dan menentukan apakah Ridwan Kamil akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kronologi singkat peristiwa:
- 10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti.
- 14 Maret 2025: Plh Direktur Penyidikan KPK mengklarifikasi status Ridwan Kamil yang belum resmi menjadi saksi.
- 15 Maret 2025: Ketua Umum Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
- KPK saat ini masih meneliti relevansi barang bukti yang telah disita.
- KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.