Toleransi di Bali: Salat Tarawih dan Nyepi Berdampingan Harmonis

Toleransi di Bali: Salat Tarawih dan Nyepi Berdampingan Harmonis

Provinsi Bali, dikenal dengan keindahan alam dan kearifan lokalnya, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Di tengah perayaan Nyepi tahun 2025 yang jatuh bertepatan dengan bulan Ramadan, sebuah kesepakatan penting telah dicapai untuk memastikan pelaksanaan ibadah Salat Tarawih dapat berlangsung tanpa mengganggu kesakralan Hari Raya Nyepi. Kesepakatan ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama lintas kepercayaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, Pemerintah Provinsi Bali, serta unsur pimpinan keamanan daerah.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menekankan pentingnya kesepakatan ini sebagai wujud nyata harmoni keberagaman di Bali. “Salat Tarawih dapat dilaksanakan dan keheningan Nyepi tetap terjaga,” ujarnya seusai acara Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Denpasar, Sabtu (15/3/2025). Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti nyata bagi Indonesia dan dunia tentang bagaimana Bali menjaga keberagaman dan toleransi dalam bingkai kebersamaan.

Kesepakatan tersebut, yang ditandatangani oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Danrem Bali, dan perwakilan tokoh agama Islam, mengatur sejumlah pedoman khusus bagi pelaksanaan Salat Tarawih selama Nyepi. Beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut antara lain:

  • Akses Masjid: Jemaah Salat Tarawih diimbau untuk menuju masjid terdekat dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan lalu lintas dan kebisingan yang dapat mengganggu pelaksanaan Nyepi.
  • Penggunaan Pengeras Suara: Penggunaan pengeras suara selama pelaksanaan Salat Tarawih ditiadakan untuk menghormati kesucian dan ketenangan Nyepi.
  • Waktu Pelaksanaan: Salat Tarawih dijadwalkan sesuai waktu yang telah disepakati bersama, agar tidak berbenturan dengan rangkaian kegiatan Nyepi.
  • Pengamanan: Pecalang, sebagai aparat keamanan adat di Bali, akan berperan aktif dalam membantu kelancaran pelaksanaan Salat Tarawih dan memastikan ibadah tersebut tidak mengganggu kekhusyukan perayaan Nyepi. Kerja sama yang harmonis antara pihak keamanan adat dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi kesepakatan ini.

Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet juga menekankan peran vital Pecalang dan desa adat dalam menjaga keseimbangan dan kerukunan ini. Beliau menyatakan bahwa partisipasi aktif mereka membuktikan komitmen Bali dalam menjaga semangat toleransi dan menghormati perbedaan keyakinan. Keberhasilan pelaksanaan Salat Tarawih dan Nyepi secara bersamaan pada 29 Maret 2025, bertepatan dengan puasa Ramadan hari ke-29, akan menjadi bukti nyata bagi Indonesia dan dunia akan indahnya keberagaman dan toleransi beragama di Bali.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama dan memastikan hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing, tanpa mengganggu hak dan kegiatan masyarakat lainnya.