Begal Bersenjata Parang dan 'Pistol' Korek Api Diringkus di Sumbawa

Begal Bersenjata Parang dan 'Pistol' Korek Api Diringkus di Sumbawa

Polres Sumbawa berhasil meringkus dua pelaku begal yang meresahkan warga di wilayah Samota. Kedua pelaku, berinisial MJ (25) dan SS (27), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa di Kecamatan Utan pada Jumat, 14 Maret 2025. Penangkapan ini mengakhiri aksi kejahatan mereka yang sempat menimbulkan keresahan dan korban luka-luka.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pelacakan keberadaan pelaku pasca kejadian pada Selasa, 11 Maret 2025. Pelaku teridentifikasi setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

Modus operandi pelaku cukup sadis. Pada pukul 21.00 Wita, kedua pelaku yang mengenakan topeng dan masker mendatangi korban, WP (58), di lahan jagung milik korban di Samota, Kelurahan Brang Biji. Mereka mengancam korban dengan senjata tajam berupa parang dan menakut-nakuti dengan sebuah korek api yang dimodifikasi menyerupai senjata api. Korban yang melawan, mengalami luka robek pada bagian kepala, lengan kiri, lengan kanan, dan kaki akibat sabetan parang pelaku.

Setelah berhasil melukai korban, para pelaku melarikan diri membawa sejumlah barang berharga. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 (milik korban).
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 (milik pelaku).
  • Satu buah parang panjang.
  • Satu buah korek api modifikasi menyerupai senjata api.
  • Dua buah handphone Android merek Samsung (milik korban).
  • Uang tunai sebesar Rp 7.000.000 (milik korban).

AKP Dilia menjelaskan kronologi penangkapan. Tim Opsnal Polres Sumbawa bersama personel Polsek Utan berhasil melacak keberadaan kedua pelaku hingga ke Kecamatan Utan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus kejahatan serupa di wilayah Sumbawa. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan guna mencegah aksi kejahatan serupa terulang kembali. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari.

Proses hukum akan terus berlanjut, dan diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.