Pemkab Lumajang Sediakan Arena Balap Terkendali untuk Tekan Angka Kecelakaan Balap Liar

Pemkab Lumajang Sediakan Arena Balap Terkendali untuk Tekan Angka Kecelakaan Balap Liar

Maraknya aksi balap liar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, khususnya selama bulan Ramadhan, telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk mengambil langkah inovatif. Menyikapi tingginya angka kecelakaan yang disebabkan balap liar, bahkan mengakibatkan tiga pemuda meninggal dunia, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyatakan izin penggunaan Jalan Lintas Timur (JLT) sebagai arena balap terkendali. Langkah ini diyakini sebagai upaya efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menyalurkan minat para pemuda terhadap dunia balap secara lebih aman dan terarah.

Balapan perdana direncanakan akan digelar pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 13.00-17.00 WIB. Pemkab Lumajang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program terencana dan sementara difasilitasi satu bulan sekali. Wakil Bupati Yudha menjelaskan, “Keputusan ini diambil setelah pertimbangan matang dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Lumajang. Tujuan utama adalah memberikan wadah bagi para pemuda yang gemar balap motor agar tidak lagi melakukan balap liar di jalan raya yang sangat berbahaya.” Ia menambahkan bahwa fasilitas ini bukan bertujuan untuk mencetak atlet balap profesional, melainkan untuk menekan angka kecelakaan yang terus meningkat akibat balap liar.

Agar kegiatan ini berjalan tertib dan aman, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta. Peserta diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai langkah antisipasi risiko kecelakaan dan memberikan perlindungan bagi para peserta. Namun, perlu ditekankan bahwa peserta balap harus berusia cukup umur dan pelajar dilarang untuk berpartisipasi. “Kami akan menerapkan sistem yang terukur, termasuk penggunaan timer dan prosedur balap yang aman. Harapannya, dengan adanya arena balap terkendali ini, minat anak muda terhadap otomotif dapat tersalurkan dengan positif dan aman,” ujar Yudha.

Lokasi yang digunakan, yaitu Jalan Lintas Timur (JLT), dipilih mengingat lokasi ini kerap menjadi tempat favorit para pembalap liar. Sebelumnya, aksi balap liar juga sering terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLS), Jalan Slamet Riyadi, Jalan Prayuana Klakah, dan Jalan Hutan Jati Senduro. Pemkab berharap dengan adanya arena balap terkendali ini, jalan-jalan tersebut dapat kembali digunakan untuk aktivitas masyarakat umum dengan aman dan nyaman. Keberhasilan program ini akan dievaluasi secara berkala, dan jika perkembangannya positif, Pemkab berencana untuk menggelar kegiatan serupa setiap bulan.

Langkah Pemkab Lumajang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Namun, tantangannya tetap ada, yaitu bagaimana memastikan penyelenggaraan balap terkendali ini benar-benar efektif dalam mengurangi balap liar dan memastikan keselamatan para peserta. Sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, terutama para pemuda, menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain itu, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum terhadap balap liar di luar arena yang disediakan juga perlu dilakukan secara konsisten.