Pengeroyokan di Depok: Teknisi Pemasang Kabel Wifi Dianiaya Oknum yang Mengaku Anggota Ormas

Pengeroyokan Teknisi di Depok: Kasus Penganiayaan oleh Oknum yang Mengaku Anggota FBR

Seorang teknisi pemasangan jaringan internet, berinisial GPN, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Forum Betawi Rempug (FBR) di Jalan Raya Sawangan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (13 Maret 2025). Kejadian ini bermula saat GPN dan dua rekannya, D dan H, tengah menjalankan tugas memasang kabel optik untuk layanan wifi. Menurut keterangan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (15 Maret 2025), kelompok tersebut tiba-tiba menghampiri para teknisi yang sedang bekerja.

Para pelaku, yang teridentifikasi berinisial B, D, G, dan RA, langsung meminta sejumlah uang kepada GPN dan timnya. Permintaan tersebut ditolak GPN dengan alasan ia telah mengantongi izin resmi dari pihak RT dan RW setempat sebelum memulai pekerjaan. Penolakan ini justru memancing reaksi agresif dari para pelaku. Perselisihan semakin memanas hingga salah satu dari kelompok tersebut mendorong dan menendang GPN, yang kemudian dikeroyok oleh anggota kelompok lainnya. Akibatnya, GPN mengalami luka-luka serius, termasuk bengkak pada tulang keringnya.

Insiden ini mengungkap potensi praktik pemerasan di bawah kedok organisasi masyarakat. Meskipun para pelaku mengaku sebagai anggota FBR, pihak kepolisian belum dapat memastikan keterlibatan resmi organisasi tersebut dalam insiden ini. Kepolisian saat ini fokus pada penyelidikan untuk mengungkap motif dan proses hukum yang akan diterapkan terhadap para pelaku.

Proses hukum kini telah bergulir. Polres Metro Depok telah mengambil alih penanganan kasus ini guna melakukan penyelidikan menyeluruh. Selain memeriksa para pelaku, polisi juga akan memanggil saksi-saksi, termasuk GPN, D, dan H, untuk mengumpulkan keterangan lengkap mengenai kronologi peristiwa dan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung proses hukum. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar menentukan pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku, termasuk kemungkinan adanya tuntutan pertanggungjawaban dari pihak organisasi yang namanya digunakan oleh para pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan pekerja dan potensi penyalahgunaan nama organisasi masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan jaminan keamanan bagi para pekerja dalam menjalankan tugas mereka. Langkah-langkah preventif juga akan dipertimbangkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, termasuk upaya untuk memperkuat koordinasi antara aparat keamanan dan masyarakat.

Kronologi Kejadian:

  1. GPN dan dua rekannya memasang kabel wifi di Jalan Raya Sawangan Pancoran Mas.
  2. Sekelompok orang yang mengaku anggota FBR menghampiri dan meminta uang.
  3. GPN menolak karena sudah memiliki izin dari RT/RW.
  4. Salah satu pelaku mendorong dan menendang GPN.
  5. GPN dikeroyok oleh kelompok tersebut.
  6. GPN mengalami luka-luka dan bengkak di tulang kering.
  7. Kasus ditangani Polres Metro Depok.

Yang Perlu Diperhatikan:

  • Kasus ini mempertanyakan pengawasan internal dalam ormas terkait potensi penyalahgunaan nama organisasi.
  • Kasus ini menjadi perhatian karena berdampak pada keamanan dan kenyamanan pekerja di lapangan.
  • Kasus ini perlu menjadi perhatian agar peristiwa serupa tidak terulang.