Keteledoran Puskesmas Rawa Tembaga Beri Obat Kedaluwarsa pada Bayi, Wali Kota Bekasi Minta Maaf dan Janji Evaluasi Total

Keteledoran Puskesmas Rawa Tembaga Beri Obat Kedaluarsa pada Bayi, Wali Kota Bekasi Minta Maaf dan Janji Evaluasi Total

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada publik, khususnya keluarga bayi delapan bulan yang menjadi korban pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga. Insiden yang terungkap setelah inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota ke puskesmas tersebut, menimbulkan keprihatinan mendalam dan sorotan tajam terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut. Kejadian ini menandai sebuah kegagalan sistemik yang mengancam keselamatan pasien, khususnya kelompok rentan seperti bayi.

Tri Adhianto menegaskan bahwa pemberian obat kedaluarsa merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. "Ini bukan sekadar kelalaian administratif," tegas Wali Kota, "tetapi kelalaian yang berpotensi mengancam jiwa. Kita harus bertanggung jawab penuh atas kesalahan ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang." Saat ini, bayi yang mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat tersebut telah menjalani perawatan intensif di RSUD CAM Kota Bekasi dan kondisinya dilaporkan mulai membaik, diperkirakan pulih dalam waktu dua hingga tiga hari. Biaya perawatan bayi tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Kota Bekasi hingga dinyatakan sembuh total.

Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, dalam laporannya menjelaskan bahwa kesalahan terjadi akibat human error, yakni kelalaian bidan yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat sebelum diberikan kepada pasien. Penjelasan tersebut, bagaimanapun, tidak cukup memadai bagi Wali Kota. Tri Adhianto menekankan perlunya revisi menyeluruh terhadap sistem penyaluran obat di Puskesmas Rawa Tembaga, beralih dari sistem manual yang rawan human error ke sistem digital terintegrasi yang lebih akurat dan terlacak. "Sistem pencatatan dan penghapusan obat kadaluarsa harus otomatis, berbasis data, bukan lagi manual yang berisiko tinggi," ujar Wali Kota. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SOP dan pelatihan ulang bagi seluruh tenaga medis di Puskesmas Rawa Tembaga akan segera dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Langkah-langkah yang akan diambil pemerintah Kota Bekasi mencakup:

  • Evaluasi menyeluruh SOP Puskesmas Rawa Tembaga: Upaya ini meliputi peninjauan seluruh prosedur pelayanan, khususnya yang terkait dengan penyimpanan dan penyaluran obat. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki celah-celah yang memungkinkan terjadinya kesalahan serupa di masa depan.
  • Implementasi sistem digitalisasi pengelolaan obat: Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk berinvestasi dalam sistem digital yang terintegrasi untuk memantau stok obat, tanggal kedaluarsa, dan alur distribusi obat. Sistem ini diharapkan dapat meminimalisir risiko pemberian obat kadaluarsa kepada pasien.
  • Pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis: Semua tenaga medis di Puskesmas Rawa Tembaga akan menerima pelatihan tambahan, terutama terkait dengan prosedur penanganan obat dan pencegahan kesalahan medis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kewaspadaan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan.
  • Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan: Pemerintah Kota Bekasi akan meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh puskesmas di wilayahnya untuk memastikan standar pelayanan kesehatan terjaga dan mencegah kejadian serupa terjadi di tempat lain.

Wali Kota Tri Adhianto berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran kesehatan di Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengedepankan keselamatan pasien di atas segalanya. Komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.