Polres Bogor Copot Patwal yang Viral dan Janji Evaluasi Prosedur Pengawalan

Polres Bogor Copot Patwal yang Viral dan Janji Evaluasi Prosedur Pengawalan

Insiden viral seorang anggota patroli dan pengawalan (Patwal) Polres Bogor, Aipda H, yang diduga memepet pengendara sepeda motor di kawasan Puncak, telah berbuntut panjang. Polres Bogor telah mencopot Aipda H dari jabatannya dan tengah melakukan pemeriksaan internal. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi prosedur pengawalan dan memberikan sanksi tegas jika terjadi pelanggaran serupa. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media pada Sabtu (15/3/2025) di kantornya.

AKP Rizky menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja anggota Patwal merupakan hal yang rutin dilakukan. "Evaluasi ini selalu saya lakukan, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan tugas," ujarnya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam setiap tugas pengawalan. "Selalu saya ingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu mematuhi prosedur. Setelah tugas selesai, kita evaluasi lagi apakah prosedurnya sudah sesuai atau belum," tambahnya. Lebih lanjut, AKP Rizky memberikan peringatan keras bagi anggota yang terbukti melanggar SOP. "Jika kejadian serupa terulang, saya akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Kronologi kejadian yang beredar luas di media sosial, menurut AKP Rizky, bermula pada Jumat (14/3/2025) saat Patwal melakukan pengawalan dari arah Gadog menuju Puncak. Sebuah sepeda motor yang mendapat isyarat untuk menepi, karena kondisi lalu lintas, sepertinya berusaha mencari ruang untuk menepi dengan perlahan. Dalam proses pengawalan, terjadi senggolan antara sepeda motor tersebut dengan kendaraan yang dikawal. Aipda H, yang berusaha menghentikan sepeda motor tersebut, diduga melakukan pendekatan yang terlalu dekat, sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh. "Tidak benar informasi yang beredar bahwa pengendara sepeda motor ditendang. Yang terjadi adalah bersentuhan dengan crush bar mobil patroli, yang mengakibatkan pengendara terjatuh," jelasnya.

AKP Rizky juga menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan oleh kepolisian tidak dipungut biaya, terutama dalam situasi darurat. "Pengawalan tidak dipungut biaya, apalagi jika ada kondisi urgen, seperti penumpang kendaraan yang sakit atau ibu hamil. Kita akan selalu memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata AKP Rizky. Saat ini, Aipda H masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan. Hasil pemeriksaan dan sanksi akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai. Pihak Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan: * Pengawalan oleh kepolisian tidak dipungut biaya. * Prioritas pengawalan diberikan pada situasi darurat (penumpang sakit, ibu hamil, dll). * Proses pemeriksaan terhadap Aipda H masih berlangsung. * Aipda H telah dicopot dari jabatannya. * Polres Bogor akan mengevaluasi prosedur pengawalan dan menindak tegas pelanggaran SOP.