Pengungkapan Cepat Kasus Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pengungkapan Cepat Kasus Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok: Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban. Pelaku, berinisial SSK (59), ditangkap di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/3/2025). Penangkapan ini menandai kesuksesan kepolisian dalam mengungkap kasus yang menggemparkan warga Kelurahan Kebun Bawang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan rasa syukur atas keberhasilan penangkapan tersebut. "Alhamdulillah, pelaku pembunuhan di TKP Kebon Bawang, Tanjung Priok, telah berhasil ditangkap," ujarnya. Kecepatan penyelidikan dan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat korban, seorang wanita berusia 59 tahun, di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, pada Jumat (14/3/2025) siang. Kecurigaan tetangga yang tidak melihat korban sejak Kamis (13/3/2025) menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Korban ditemukan tewas di kamar mandi dengan luka terbuka di kepala, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian melibatkan beberapa tahapan penting. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti krusial yang dapat mengarah kepada pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 2 pisau dapur
  • 1 pisau buah
  • 1 gunting
  • Tas dan pakaian korban
  • Catatan utang
  • Catatan harian
  • Hasil visum sementara

Selain itu, penyelidikan juga mencakup pengumpulan keterangan dari sejumlah warga sekitar tempat tinggal korban, serta pemeriksaan terhadap keluarga korban. Jasad korban sendiri telah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi guna menentukan penyebab pasti kematian dan memperkuat bukti-bukti yang ada.

Saat ini, tersangka SSK tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan. Informasi awal menyebutkan korban berstatus menikah dan bekerja sebagai ibu rumah tangga. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Polisi juga akan terus berupaya untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait perkembangan penyelidikan lebih lanjut.