Insentif Rp5 Juta untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan di Batam
Insentif Rp5 Juta untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan di Batam
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam meluncurkan program insentif bagi warga yang aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan kota. Sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap permasalahan sampah, Pemkot Batam menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta kepada tiga warga yang berhasil menangkap basah, mendokumentasikan, dan melaporkan individu yang membuang sampah sembarangan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, usai apel bersama Satgas Kebersihan di Dataran Engku Putri, Batam Center, Sabtu (15/3/2025).
Walikota Amsakar menekankan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah sampah yang masih menjadi tantangan di Batam. Ia berharap program insentif ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kasus pembuangan sampah ilegal. Meskipun demikian, detail prosedur pelaporan masih dalam tahap penyelesaian dan akan diumumkan lebih lanjut oleh Pemkot Batam melalui dinas terkait. Saat ini, fokus Pemkot Batam adalah merumuskan mekanisme pelaporan yang efisien dan mudah diakses oleh masyarakat.
Amsakar menambahkan, permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat krusial dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Pemkot Batam meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal dan berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi. “Mari kita bahu membahu wujudkan Batam yang semakin bersih,” ujarnya.
Bagi para pelanggar Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, sanksi tegas akan diterapkan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menekan angka pembuangan sampah sembarangan, meskipun sosialisasi mengenai pengelolaan sampah telah dilakukan secara intensif. Selain upaya penegakan hukum, Pemkot Batam juga terus meningkatkan kapasitas infrastruktur pengelolaan sampah.
Saat ini, volume sampah di Batam mencapai angka yang signifikan, yaitu antara 800 hingga 1.300 ton per hari, dengan akumulasi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur mencapai 7,5 juta ton. Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, Pemkot Batam telah menambah armada kebersihan, termasuk satu unit bulldozer dan 14 unit Arm Roll. Ke depannya, Pemkot Batam berencana menambah satu bulldozer lagi, dua unit mobil penyapu jalan, dan 24 bin kontainer untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efisien dan efektif.
Walikota Amsakar menegaskan kembali bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan masyarakat agar Batam tetap bersih dan nyaman,” jelasnya. Program insentif ini diharapkan dapat menjadi katalis perubahan perilaku masyarakat dalam hal pengelolaan sampah dan berkontribusi pada terwujudnya Batam yang lebih bersih dan hijau.