Petugas Pemasangan Kabel Optik Dianiaya Oknum Ormas di Depok, Diduga Kasus Pungli

Petugas Pemasangan Kabel Optik Dianiaya Oknum Ormas di Depok, Diduga Kasus Pungli

Seorang teknisi instalasi jaringan internet mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Kamis malam, 13 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban, yang berinisial GP, tengah menjalankan tugasnya memasang kabel optik untuk layanan internet. Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula ketika korban dan seorang saksi mata sedang melakukan pekerjaan pemasangan kabel optik di Jalan Raya Sawangan.

Kehadiran korban dan rekannya yang tengah memasang kabel optik tersebut rupanya menarik perhatian oknum anggota ormas yang kemudian mendekat dan meminta sejumlah uang kepada korban. Permintaan uang tersebut berbau pungutan liar (pungli), mengingat korban telah mengantongi izin resmi dari Ketua RT setempat untuk melakukan pemasangan kabel optik. Penolakan korban atas permintaan uang tersebut justru memicu aksi kekerasan. Para pelaku yang tidak terima dengan penolakan korban kemudian melakukan penganiayaan secara beramai-ramai.

"Korban menolak memberikan uang karena telah mengantongi izin resmi dari aparat lingkungan setempat," jelas Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. "Namun, para pelaku tetap memaksa dan melakukan aksi kekerasan, termasuk mendorong dan menendang korban hingga akhirnya dikeroyok." Akibat aksi kekerasan tersebut, GP mengalami luka-luka dan pembengkakan pada tulang keringnya. Saat ini, ia telah mendapatkan perawatan medis.

Polres Metro Depok telah mengambil alih penanganan kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta motif para pelaku. Pihak kepolisian tengah memburu para pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan unsur kekerasan dan diduga kuat berkaitan dengan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan-tindakan main hakim sendiri dan pungli yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Kepolisian diharapkan mampu bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini sehingga keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi Kejadian:

  • Kamis, 13 Maret 2025, pukul 21.30 WIB.
  • Korban dan saksi memasang kabel optik di Jalan Raya Sawangan, Depok.
  • Didatangi oknum ormas yang meminta uang.
  • Korban menolak karena sudah berizin dari RT.
  • Oknum ormas melakukan penganiayaan terhadap korban.
  • Korban mengalami luka dan pembengkakan tulang kering.
  • Kasus ditangani Polres Metro Depok.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu mematuhi aturan dan hukum yang berlaku. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban.