Oknum Patwal Polres Bogor Dicopot Usai Insiden Pemepetan Motor di Puncak
Oknum Patwal Polres Bogor Dicopot Usai Insiden Pemepetan Motor di Puncak
Insiden yang melibatkan seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) Polres Bogor, Aipda H, yang viral di media sosial beberapa hari terakhir berbuntut panjang. Polres Bogor mengambil tindakan tegas dengan mencopot Aipda H dari tugasnya sebagai anggota patwal. Pencopotan ini menyusul insiden pemepetan terhadap pengendara sepeda motor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut terjatuh. Saat ini, Aipda H tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polres Bogor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, dalam keterangan resminya di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15 Maret 2025), menegaskan bahwa pencopotan Aipda H merupakan langkah awal dari proses hukum yang akan dijalaninya. "Anggota tersebut telah diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota patwal dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," ujar AKP Rizky. Ia menambahkan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Aipda H akan sesuai dengan aturan disiplin kepolisian yang berlaku. AKP Rizky juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut kepada publik dan menegaskan komitmen Polres Bogor untuk menegakkan disiplin internal.
Lebih lanjut, AKP Rizky menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari pengawalan konvoi kendaraan mewah Alphard di kawasan Puncak. Menurut AKP Rizky, kendaraan sepeda motor yang hendak diberi isyarat untuk menepi sempat berupaya mencari ruang untuk berhenti, hal ini dikarenakan keterbatasan pandangan karena melihat spion. Dalam proses pengawalan tersebut, terjadi sedikit bersenggolan antara sepeda motor tersebut dengan mobil yang dikawal. Setelah itu, Aipda H berusaha menghentikan kendaraan sepeda motor tersebut karena melihat adanya kerumunan di belakang konvoi, namun karena terlalu dekat, akhirnya terjadi kontak fisik dengan motor tersebut sehingga pengendara terjatuh. AKP Rizky membantah tegas kabar yang beredar di media sosial terkait adanya tindakan menendang yang dilakukan oleh Aipda H terhadap pengendara sepeda motor.
"Informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya tindakan penendangan adalah tidak benar," tegas AKP Rizky. Ia menekankan bahwa saat ini, pemeriksaan terhadap Aipda H masih berlangsung dan hasil pemeriksaan akan menentukan sanksi lebih lanjut yang akan dijatuhkan. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan ditegakkan. Kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan etika dalam bertugas. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.
Berikut beberapa poin penting terkait kronologi kejadian:
- Pengawalan konvoi kendaraan mewah Alphard di Puncak.
- Upaya memberi isyarat kepada pengendara sepeda motor untuk menepi.
- Terjadi sedikit bersenggolan antara sepeda motor dan mobil yang dikawal.
- Upaya menghentikan pengendara sepeda motor yang mengakibatkan kecelakaan.
- Bantahan terhadap informasi adanya tindakan penendangan.
Polres Bogor berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar aturan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.