Perdarahan Gusi Saat Puasa: Tinjauan Hukum dan Medis
Perdarahan Gusi Saat Puasa: Tinjauan Hukum dan Medis
Mengalami perdarahan gusi selama bulan Ramadan dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait sahnya ibadah puasa. Perdarahan gusi, suatu kondisi yang dikenal secara medis sebagai pendarahan gingiva, dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari teknik menyikat gigi yang salah hingga kondisi medis seperti gingivitis (radang gusi) atau kekurangan vitamin. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam jika terjadi perdarahan gusi selama berpuasa?
Secara medis, perdarahan gusi dapat disebabkan oleh beberapa hal. Berikut beberapa kemungkinan penyebabnya:
- Teknik menyikat gigi yang kurang tepat: Menyikat gigi terlalu keras dapat melukai gusi dan menyebabkan pendarahan.
- Kekurangan vitamin C: Vitamin C berperan penting dalam menjaga kesehatan gusi. Kekurangan vitamin ini dapat meningkatkan risiko perdarahan gusi.
- Gingivitis (radang gusi): Infeksi gusi yang disebabkan oleh plak gigi dapat menyebabkan peradangan dan pendarahan.
- Kondisi medis lainnya: Beberapa kondisi medis, seperti penyakit periodontal atau gangguan pembekuan darah, juga dapat menyebabkan perdarahan gusi.
Dari sudut pandang agama Islam, hukum terkait perdarahan gusi saat berpuasa bergantung pada kesengajaan. Menurut penjelasan Habib Ahmad bin Thohir dari Pondok Pesantren Ar-Roudloh Surabaya, jika perdarahan gusi terjadi secara tidak sengaja dan darah tertelan, maka puasa tetap sah. Hal ini merujuk pada kitab-kitab fikih ternama seperti Tuhfatu Al-Muhtaj karya Ibnu Hajar Al-Haitami dan Nihayah karya Imam Ar-Ramli, yang menyatakan bahwa tertelannya sedikit darah tidak membatalkan puasa.
Namun, jika perdarahan gusi terjadi secara sengaja, misalnya karena mengorek-ngorek gusi yang terluka, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Dalam kondisi ini, upaya untuk membersihkan mulut dari darah perlu dilakukan dengan segera, bukan malah menelannya. Seseorang yang menyadari gusinya berdarah hendaknya segera membuang air liur yang bercampur darah dan menghindari tindakan yang dapat memperparah perdarahan.
Kesimpulannya, perdarahan gusi yang terjadi secara tidak sengaja dan darahnya tertelan sedikit, tidak membatalkan puasa. Sebaliknya, perdarahan gusi yang disengaja atau dibiarkan hingga menyebabkan penelanan darah secara sengaja dapat dikategorikan membatalkan puasa. Penting untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi dengan menyikat gigi secara benar dan teratur, serta mengkonsumsi makanan bergizi seimbang untuk mencegah terjadinya perdarahan gusi dan menjaga kesehatan tubuh selama menjalankan ibadah puasa.
Informasi ini disarikan dari program Kuliah Ramadhan (Kurma) yang diproduksi detikJatim, sebuah program yang menghadirkan ulama dan ahli fikih untuk memberikan penjelasan terkait berbagai hal seputar ibadah puasa Ramadan. Program ini memberikan penjelasan agama yang dipadukan dengan sketsa video yang menghibur.