Pemkab Jembrana Wujudkan Akses Kesehatan Berkeadilan: Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Rawat Jalan
Pemkab Jembrana Wujudkan Akses Kesehatan Berkeadilan: Luncurkan Layanan Antar Jemput Pasien Rawat Jalan
Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, menepati janji kampanyenya dengan meluncurkan layanan mobil antar-jemput pasien rawat jalan yang ditujukan bagi warga Jembrana yang membutuhkan perawatan medis di luar wilayah kabupaten. Peluncuran program unggulan ini, yang merupakan salah satu dari 24 program prioritas 100 hari kerja Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, diresmikan pada Jumat, 14 Maret 2025, di Kebun Raya Jagatnatha. Inisiatif ini berangkat dari realita kesulitan akses kesehatan yang dihadapi masyarakat Jembrana, terutama bagi keluarga kurang mampu yang membutuhkan perawatan di rumah sakit di luar daerah, seperti RSUP Prof. Ngoerah Denpasar.
Bupati Hartawan menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh masukan langsung dari masyarakat selama masa kampanye. “Program ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan nyata warga Jembrana. Contohnya, ada keluarga yang sangat membutuhkan transportasi untuk menjalani kemoterapi di Denpasar,” ungkap Bupati Hartawan dalam rilis pers. Layanan ini dirancang untuk memberikan solusi praktis dan meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan perawatan medis yang memadai. Kendaraan yang digunakan merupakan mobil baru dan disediakan secara cuma-cuma, termasuk biaya bahan bakar minyak (BBM) dan jasa pengemudi. Sebagai wujud penghormatan terhadap pengguna jasa, mobil tersebut tidak diberi stiker branding, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan nyaman dan tanpa rasa canggung.
Proses akses layanan ini dirancang sesederhana mungkin. Menurut Kepala Dinas Sosial Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak person atau langsung mendatangi Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik (MPP). Setelah konfirmasi jadwal dan lokasi penjemputan, sopir akan menjemput pasien, mengantar ke tempat tujuan, dan mengantar kembali ke rumah setelah perawatan selesai. Layanan ini difokuskan untuk pasien rawat jalan dengan jadwal perawatan terencana, bukan untuk kasus darurat yang membutuhkan penanganan segera melalui ambulans rumah sakit.
Apresiasi atas program ini mengalir dari berbagai pihak. Ketua Paguyuban Kelian Dinas Jembrana, I Gusti Kadek Ariana, menyampaikan terima kasih atas inisiatif Pemkab Jembrana. “Program ini menjawab keluhan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu,” ujarnya. Paguyuban Kelian Dinas Jembrana berkomitmen untuk mensosialisasikan program ini secara intensif kepada masyarakat di tingkat banjar (wilayah adat) untuk memastikan jangkauan informasi yang maksimal.
Inisiatif Pemkab Jembrana ini merupakan bukti nyata komitmen dalam memberikan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan menyediakan layanan transportasi gratis, Pemkab Jembrana berupaya menghilangkan hambatan aksesibilitas layanan kesehatan yang selama ini menjadi kendala bagi banyak warga, khususnya dari kalangan ekonomi lemah. Ke depannya, program ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Persyaratan Akses Layanan:
- Menunjukkan KTP atau KK.
- Melakukan pendaftaran melalui contact person atau Dinas Sosial di MPP.
- Layanan diperuntukkan bagi pasien rawat jalan dengan jadwal perawatan terencana, bukan kasus darurat.