Polisi Sumbawa Bubarkan Balap Liar di Jembatan Limung, Beri Pembinaan kepada Pelaku
Polisi Sumbawa Bubarkan Balap Liar di Jembatan Limung, Beri Pembinaan kepada Pelaku
Kejadian balap liar yang meresahkan warga dan mengganggu arus lalu lintas di Jembatan Limung, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil dihentikan oleh Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa pada Jumat malam, 14 Maret 2025, pukul 19.04 WITA. Aksi yang dilakukan sekelompok remaja ini menimbulkan kemacetan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Kasat Samapta Polres Sumbawa, Iptu Tahir Lantu, menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai respon atas laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar di jalan umum. “Petugas tiba di lokasi dan mendapati sejumlah remaja tengah melakukan balap liar yang mengakibatkan kemacetan yang cukup signifikan,” ujar Iptu Tahir Lantu dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Maret 2025. Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa situasi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kecepatan kendaraan yang tinggi di area jembatan yang tidak dirancang untuk kegiatan seperti itu meningkatkan risiko yang sangat signifikan.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku balap liar. Para remaja yang terlibat kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan dan konseling. Sebagai bagian dari proses pembinaan, mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pihak kepolisian menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab individu dalam menjaga ketertiban umum.
Iptu Tahir Lantu juga menekankan peran penting orang tua dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya. Penting bagi orang tua untuk mengetahui kegiatan anak-anak mereka dan memberikan bimbingan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. Menurutnya, kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, khususnya orang tua, sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Sumbawa menyatakan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui patroli rutin dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Sumbawa. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menghargai hak-hak pengguna jalan lainnya.
Berikut poin-poin penting dari tindakan kepolisian:
- Penindakan tegas terhadap balap liar di Jembatan Limung.
- Pengamanan sejumlah kendaraan bermotor.
- Pembinaan dan konseling bagi para pelaku.
- Penandatanganan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
- Imbauan kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan anak.
- Komitmen Polres Sumbawa dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan mampu mencegah kejadian serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat Sumbawa.