Menhub Temukan Bus Tak Layak Jalan Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Diminta Waspada

Menhub Temukan Bus Tak Layak Jalan Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Diminta Waspada

Jelang musim mudik Lebaran tahun ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan pengecekan kesiapan angkutan lebaran di Terminal Giwangan, Yogyakarta. Dalam inspeksi mendadak tersebut, ditemukan satu unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dinyatakan tidak layak beroperasi. Temuan ini menjadi pengingat penting bagi calon pemudik untuk lebih teliti dalam memilih moda transportasi demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan.

Penemuan bus tak layak jalan ini terjadi pada saat Menhub melakukan ramp check di Terminal Giwangan, salah satu terminal terbesar dan terpadat di Pulau Jawa selama musim mudik. Menurut keterangan resmi Kemenhub, bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi tersebut melayani trayek Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bus tersebut memiliki sejumlah kekurangan yang signifikan dari segi administrasi dan kelaikan jalan.

  • Kartu Uji Berkala Kadaluarsa: Kartu Uji Berkala kendaraan, yang merupakan bukti bahwa bus tersebut telah lulus uji kelaikan, telah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi teknis dan keamanan bus tersebut belum terjamin.
  • Kartu Pengawasan Kadaluarsa: Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) juga telah melewati masa berlaku sejak 2 Oktober 2024. Ketidaklengkapan administrasi ini mengindikasikan potensi pelanggaran regulasi dan mengabaikan standar keselamatan penumpang.

Atas temuan tersebut, Menhub Budi Karya Sumadi langsung mengambil tindakan tegas. Bus tersebut langsung dihentikan operasinya dan diberi stiker tanda “tidak layak operasi” pada kaca depan. Menhub menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan dalam operasional angkutan umum, terutama menjelang musim mudik yang diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah penumpang secara signifikan. Pihak operator bus diwajibkan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan melakukan uji kelaikan jalan sebelum kembali beroperasi.

"Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kenyamanan pemudik," tegas Menhub. "Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kelaikan kendaraan angkutan umum. Kami tidak akan mentolerir adanya kendaraan yang tidak layak jalan beroperasi dan membahayakan penumpang." Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan menjamin keselamatan pemudik selama perjalanan mudik Lebaran.

Bagi masyarakat yang akan menggunakan bus sebagai moda transportasi mudik, Menhub menghimbau untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih bus. Pastikan bus yang akan digunakan telah memenuhi standar kelaikan jalan dan memiliki kelengkapan administrasi yang lengkap. Penggunaan aplikasi MitraDarat, yang tersedia di platform Android dan iOS, dapat membantu calon penumpang untuk memeriksa kelaikan bus secara mandiri sebelum melakukan perjalanan.

Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan bus yang dicurigai tidak layak jalan, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan transportasi publik selama musim mudik Lebaran.