Gubernur Gorontalo Terapkan Sistem Kerja WFA ASN Setiap Jumat, Tetap Jamin Pelayanan Publik

Gubernur Gorontalo Terapkan Sistem Kerja WFA ASN Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Optimal

Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diumumkan Gubernur pada apel perdana Senin, 3 Maret 2025, sebagai upaya peningkatan efisiensi anggaran dan optimalisasi penggunaan fasilitas kantor. Meskipun ASN diberikan keleluasaan bekerja dari mana saja, Gubernur menegaskan bahwa hal ini tidak mengurangi jumlah hari kerja yang tetap lima hari kerja dalam sepekan. Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan akan dijalankan secara daring. Sistem ini, kata Gubernur, diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

"Kita bekerja sesuai aturan yang ada, Senin sampai Jumat. Jam kerja tetap lima hari, hanya pada hari Jumat ASN diberikan kelonggaran untuk bekerja di luar kantor, namun tetap wajib menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya secara online," ujar Gubernur Gusnar Ismail seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa, 4 Maret 2025. Gubernur juga menekankan pentingnya adanya juknis (jurnal instruksi) yang mengatur mekanisme WFA ini, termasuk prosedur komunikasi dan penanganan kendala yang mungkin timbul. Masyarakat, imbuhnya, dapat menghubungi nomor layanan tertentu untuk keperluan tertentu. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memodernisasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Gorontalo dan memberikan fleksibilitas kepada ASN tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Selain kebijakan WFA, Gubernur Gusnar Ismail dalam apel perdana tersebut juga memberikan arahan terkait peningkatan kedisiplinan, kebersihan lingkungan kantor, dan peningkatan kinerja ASN. Ia berharap kebijakan ini mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi jam kerja, namun hanya menggeser lokasi kerja pada hari Jumat, sehingga diharapkan tidak akan mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

Gusnar Ismail, yang dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, merupakan satu-satunya Gubernur Gorontalo yang menjabat dua periode. Ia melanjutkan estafet kepemimpinan dari para pendahulunya, seperti Fadel Muhammad, Rusli Habibie, dan sejumlah Penjabat Gubernur, termasuk Zudan Arif Fakhrulloh, Hamka Hendra Noer, Ismail Pakaya, dan Rudy Salahuddin. Dalam kepemimpinannya kali ini, ia didampingi oleh Idah Syahidah sebagai Wakil Gubernur Gorontalo, yang merupakan Wakil Gubernur keempat setelah Toni Uloli dan Idris Rahim. Kepemimpinan Gusnar Ismail di periode kedua ini diharapkan dapat membawa kemajuan dan perubahan positif bagi Provinsi Gorontalo.

  • Implementasi WFA bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan penggunaan fasilitas kantor.
  • Pelayanan publik tetap diprioritaskan dan akan dijalankan secara online.
  • ASN tetap bekerja 5 hari dalam seminggu, hanya lokasi kerjanya yang fleksibel pada hari Jumat.
  • Juknis akan mengatur mekanisme WFA dan prosedur komunikasi.
  • Gubernur juga memberikan arahan terkait kedisiplinan, kebersihan, dan peningkatan kinerja ASN.
  • Gubernur Gusnar Ismail merupakan Gubernur Gorontalo dua periode.