Investigasi Sementara: Power Bank Diduga Penyebab Kebakaran Pesawat Air Busan
Investigasi Sementara: Power Bank Diduga Penyebab Kebakaran Pesawat Air Busan
Insiden kebakaran yang melanda pesawat Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Korea Selatan pada 28 Januari 2025, memasuki babak baru investigasi. Kementerian Perhubungan Korea Selatan, pada Jumat (14 Maret 2025), merilis temuan sementara yang menunjukkan indikasi kuat bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh kerusakan pada baterai power bank yang ditemukan di kompartemen bagasi kabin. Kejadian ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan. Meskipun laporan investigasi akhir masih dalam proses penyelesaian, temuan sementara ini memberikan gambaran awal mengenai penyebab insiden yang menghanguskan pesawat Airbus A321ceo tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi, serpihan power bank yang ditemukan di lokasi awal kebakaran menunjukkan jejak hangus. Kerusakan pada insulasi baterai power bank diduga menjadi pemicu utama kebakaran. Namun, detail lebih lanjut mengenai penyebab kerusakan baterai tersebut masih belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang belum menjelaskan secara rinci faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan kerusakan tersebut, mengingat laporan ini masih bersifat sementara dan bukan laporan kecelakaan akhir.
Kebijakan Maskapai Terkait Power Bank:
Insiden ini kembali menyoroti kekhawatiran mengenai keamanan penggunaan power bank di dalam pesawat. Selama bertahun-tahun, banyak maskapai penerbangan internasional telah memberlakukan larangan penyimpanan power bank di kompartemen bagasi kabin karena potensi bahaya yang ditimbulkan oleh baterai lithium-ion. Baterai ini memiliki potensi untuk menghasilkan panas yang ekstrem dan bahkan memicu kebakaran jika terjadi korsleting akibat kerusakan atau kesalahan produksi. Sejak tahun 2016, sesuai dengan arahan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), baterai lithium-ion dalam bentuk apa pun telah dilarang dari kompartemen bagasi kabin pesawat penumpang.
Menyusul insiden kebakaran Air Busan, sejumlah maskapai penerbangan semakin memperketat regulasi terkait power bank. Air Busan sendiri, seminggu setelah insiden, mengumumkan larangan penyimpanan power bank di bagasi kabin sebagai respons terhadap peningkatan kasus power bank yang mengalami overheat. Langkah serupa juga telah diterapkan oleh beberapa maskapai besar lainnya, termasuk China Airlines dan Thai Airways. Singapore Airlines dan Scoot bahkan akan melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di dalam pesawat mulai 1 April 2025. Pemerintah Korea Selatan pun turut merespon dengan mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan penumpang untuk membawa dan memegang sendiri baterai dan pengisi daya portabel, bukan menyimpannya di kompartemen bagasi kabin.
Kesimpulannya, investigasi sementara ini mengarahkan perhatian pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keselamatan penerbangan terkait penggunaan power bank. Laporan final kecelakaan diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih komprehensif dan detail, termasuk langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif untuk menghindari insiden serupa di masa mendatang. Perkembangan lebih lanjut mengenai investigasi ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.