Wamenperin Imbau Ormas Hindari Praktik Pungli THR di Perusahaan

Wamenperin Imbau Ormas Hindari Praktik Pungli THR di Perusahaan

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya isu permintaan dana oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kepada perusahaan menjelang hari raya. Permintaan dana yang kerap terjadi di bulan Ramadan ini dinilai telah menimbulkan keresahan dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Wamenperin menekankan perlunya kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk menghindari praktik-praktik yang dapat mengganggu iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Wamenperin Faisol Riza, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (15/03/2025), menyatakan bahwa perusahaan memiliki peran krusial dalam menopang roda perekonomian negara. Keberadaan perusahaan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan bangsa. Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum ormas terhadap perusahaan akan berdampak negatif, baik bagi perusahaan itu sendiri maupun perekonomian secara keseluruhan.

"Perusahaan-perusahaan ini merupakan pilar utama perekonomian nasional. Mereka bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memberikan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan. Keberhasilan perusahaan berarti kesejahteraan bagi karyawan dan keluarganya," jelas Wamenperin. "Jika perusahaan dibebani pungutan yang tidak wajar, hal ini akan menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif dan dapat berujung pada penurunan produktivitas dan bahkan penutupan usaha."

Wamenperin mengajak ormas untuk mencari alternatif lain dalam memenuhi kebutuhannya, dengan cara yang lebih terhormat dan produktif. Alih-alih melakukan pungutan paksa, ormas didorong untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dengan perusahaan, seperti membuka peluang bagi anggotanya untuk bekerja di pabrik-pabrik atau terlibat dalam proyek-proyek perusahaan. Hal ini akan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kedua belah pihak.

"Ada banyak cara untuk menjalin hubungan yang positif dan saling menguntungkan antara ormas dan perusahaan," tambah Wamenperin. "Mencari penghasilan lewat jalur yang legal dan produktif akan lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan dengan memaksa perusahaan untuk memberikan iuran yang tidak wajar. Mari kita bersama-sama menjaga iklim investasi yang kondusif dan membangun perekonomian Indonesia yang lebih baik."

Wamenperin juga memperingatkan bahwa praktik pungli tidak hanya merugikan perusahaan dan investor, tetapi juga berdampak buruk pada seluruh lapisan masyarakat. Investor yang merasa tidak nyaman akan cenderung menunda atau bahkan membatalkan investasi mereka di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak pada lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli menjadi sangat penting untuk diprioritaskan.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan Wamenperin:

  • Perusahaan memiliki peran vital dalam perekonomian nasional.
  • Pungli oleh oknum ormas berdampak negatif terhadap iklim investasi.
  • Ormas didorong untuk mencari alternatif penghasilan yang legal dan produktif.
  • Kerja sama yang saling menguntungkan antara ormas dan perusahaan perlu ditingkatkan.
  • Pencegahan dan penindakan pungli sangat penting untuk diprioritaskan.

Wamenperin berharap agar imbauan ini dapat diindahkan oleh seluruh pihak terkait, dan semoga Ramadan tahun ini berjalan kondusif bagi semua pihak, tanpa dibayangi oleh praktik-praktik yang merugikan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.