Penyesuaian Jam Kerja ASN Jawa Tengah Selama Ramadan 2025

Penyesuaian Jam Kerja ASN Jawa Tengah Selama Ramadan 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah resmi menerapkan kebijakan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya selama bulan Ramadan 1446 H/2025. Kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat dan bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa. Penyesuaian ini tidak mengurangi total jam kerja ASN dalam setahun, melainkan hanya merelokasi waktu kerja selama bulan Ramadan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, memberikan penjelasan rinci terkait perubahan jadwal tersebut. Sebelumnya, ASN di Jateng bekerja selama 37 jam 30 menit per minggu, dengan rincian:

  • Senin - Kamis: 07.00 WIB - 15.30 WIB
  • Jumat: 07.00 WIB - 14.00 WIB

Selama Ramadan, jam kerja ASN di Jateng mengalami pengurangan sebesar 5 jam per minggu, menjadi total 32 jam 30 menit. Jadwal kerja baru selama Ramadan adalah:

  • Senin - Kamis: 08.00 WIB - 15.15 WIB
  • Jumat: 08.00 WIB - 14.30 WIB

Ibu Rahmah menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut mengatur jam kerja ASN selama Ramadan secara nasional, menetapkan total jam kerja selama sepekan sebanyak 32 jam 30 menit, tidak termasuk waktu istirahat. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, dalam keterangan resmi pada Jumat, 28 Februari 2025.

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan pelaksanaan ibadah Ramadan bagi para ASN di Jawa Tengah. Pemprov Jateng memastikan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak akan mengganggu pelayanan publik dan tetap menjamin efektivitas kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya. Pemprov Jateng juga akan terus memantau implementasi kebijakan ini dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan selama bulan Ramadan.

Lebih lanjut, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada ASN dalam menjalankan ibadah agama. Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadan. Pemprov Jateng berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung bagi seluruh ASN di wilayahnya.