Eks Direktur Persiba Terjerat Kasus Pencucian Uang Ratusan Miliar Terkait Jaringan Narkoba
Eks Direktur Persiba Terjerat Kasus Pencucian Uang Ratusan Miliar Terkait Jaringan Narkoba
Penangkapan Catur Adi Prianto (CAP), mantan Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, telah mengungkap jaringan pencucian uang yang melibatkan bisnis gelap narkoba dengan perputaran dana fantastis. Operasi yang bermula dari penggerebekan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Balikpapan pada Kamis, 27 Februari 2025, mengarah pada penyelidikan lebih lanjut yang membongkar kekaisaran bisnis ilegal CAP yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Penyidik Bareskrim Polri berhasil mengungkap aliran dana ratusan miliar rupiah yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba. Bukti-bukti yang disita mendukung dugaan kuat keterlibatan CAP dalam pencucian uang (TPPU) skala besar. Sejumlah aset mewah telah disita sebagai barang bukti, termasuk beberapa unit kendaraan roda empat dan dua. Rincian barang bukti yang disita meliputi:
- 1 unit mobil Ford Mustang
- 1 unit mobil Toyota Alphard
- 1 unit mobil sedan Lexus
- 1 unit mobil Honda Civic
- 1 unit mobil Honda Freed
- 1 unit motor Royal Alloy
Selain aset kendaraan mewah, penyidik juga menemukan bukti kepemilikan aset lain yang diduga dibeli dari hasil TPPU, antara lain tanah dan bangunan serta usaha restoran. Dua cabang restoran yang diduga dibiayai dari uang haram tersebut berlokasi di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan. Lebih mengejutkan lagi, CAP juga disebut memiliki bisnis indekos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda, dan memiliki saham di sebuah perusahaan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa investigasi terhadap rekening-rekening milik CAP dan beberapa rekening lain yang diduga dikendalikannya telah membuahkan hasil. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir di rekening-rekening tersebut mencapai angka fantastis: Rp 241 miliar. Meskipun tidak ditemukan uang tunai dalam jumlah besar saat penggeledahan, pihak kepolisian telah memblokir dan menyita rekening-rekening tersebut. Besaran saldo yang tersisa masih dalam proses penghitungan dan verifikasi dengan pihak perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Proses penelusuran aliran dana melibatkan koordinasi intensif dengan PPATK untuk melacak seluruh transaksi keuangan yang mencurigakan, guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan seluruh aset yang terkait dengan kejahatan ini dapat disita. Langkah hukum yang akan diambil selanjutnya akan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan fokus pada pengungkapan seluruh jaringan yang terlibat dan pemulihan aset negara yang telah dirampas melalui kejahatan ini. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkoba dan pencucian uang, serta menegaskan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terorganisir dan kompleks.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aliran dana dalam dunia olahraga, khususnya dalam manajemen klub sepak bola. Transparansi keuangan dan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pencegah bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa.