Razman Arif Nasution Berencana Jenguk Nikita Mirzani di Rutan, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Razman Arif Nasution Berencana Jenguk Nikita Mirzani di Hari Ulang Tahunnya

Razman Arif Nasution, pengacara kondang, berencana mengunjungi Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Senin, 17 Januari 2025. Rencana kunjungan ini bertepatan dengan hari ulang tahun Nikita Mirzani. Pernyataan tersebut disampaikan Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14 Maret 2025). Ia mengungkapkan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan pertemuan tersebut dapat terlaksana. "Iya, hari Senin (akan jenguk Nikita). Saya hari Senin akan komunikasi dengan penyidik, mudah-mudahan NM bisa berkomunikasi dengan saya," ujar Razman.

Razman optimis kunjungannya akan diizinkan. Lebih lanjut, ia bahkan menyatakan harapan untuk menjalin persahabatan dengan Nikita, menekankan bahwa tidak ada kebencian di antara mereka. "Kami bisa berkawan karena tidak ada kedengkian bos," tambahnya.

Namun, tim hukum Razman, yang diwakili oleh Rahmad Riadi, menegaskan bahwa kunjungan tersebut semata-mata bersifat profesional dan tidak terkait dengan perayaan ulang tahun Nikita. "Pertama gini ya, kami ini, saya pikir adalah orang-orang yang profesional. Tidak ada kebencian pribadi. Jadi, kalau seandainya faktanya memang begitu hari Senin ini itu hari ulang tahunnya. Mungkin di sini kami mengucapkan selamat ulang tahun," jelas Rahmad.

Meskipun menyatakan keprihatinan atas penahanan Nikita, Razman dengan tegas menekankan bahwa hal tersebut tidak berarti ia berpihak pada artis tersebut. Ia menegaskan komitmennya pada penegakan hukum yang adil terkait kasus dugaan kejahatan dunia skincare yang tengah ramai diperbincangkan. "Saya prihatin. Saya prihatin. Saya prihatin dia ditahan. Saya membela yang mana? Membela agar hukum tegak lurus menghukum siapa pelaku dari kejahatan dunia skincare yang heboh saat ini," tegas Razman.

Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan sejak Selasa, 4 Maret 2025, oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa penahanan tersebut didasarkan pada bukti-bukti kuat, termasuk bukti transfer dana, rekaman percakapan, dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemerasan. Penahanan berlangsung selama 20 hari.

Kunjungan Razman ke Nikita Mirzani, yang bertepatan dengan hari ulang tahun sang artis, telah menimbulkan berbagai spekulasi publik. Namun, baik Razman maupun tim hukumnya, secara konsisten menekankan bahwa kunjungan tersebut murni dalam rangka profesionalitas dan komitmen terhadap penegakan hukum, terlepas dari aspek pribadi yang mungkin menyertainya.