Konflik Tetangga di Tangerang Berakhir Damai: Tembok Penghalang Akses Lansia Dibongkar
Konflik Tetangga di Tangerang Berakhir Damai: Tembok Penghalang Akses Lansia Dibongkar
Sebuah permasalahan sosial yang sempat viral di media sosial baru-baru ini telah menemukan titik terang. Peristiwa penutupan akses jalan menuju rumah pasangan lansia di Kampung Lemo, Teluknaga, Tangerang, dengan pembangunan tembok oleh tetangga, telah diselesaikan secara damai. Insiden yang menimbulkan keresahan warga dan menjadi sorotan publik ini berhasil dimediasi oleh aparat keamanan dan pemerintah desa setempat.
Konflik yang diduga berakar dari permasalahan pribadi antara pemilik rumah dan tetangganya tersebut, mengakibatkan pasangan lansia terisolir di kediamannya. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mengingat usia dan kondisi kedua lansia tersebut. Beruntung, pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, berkolaborasi dengan TNI dan pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Lemo, Satria, segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Proses mediasi yang dilakukan menekankan pada pendekatan problem solving, dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Upaya penyelesaian konflik ini dimulai dengan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai. Melalui komunikasi dan negosiasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, tembok yang menutup akses jalan menuju rumah pasangan lansia dibongkar pada Jumat, 14 Maret 2025. Pembongkaran dilakukan bersama-sama oleh aparat TNI-Polri, pemerintah desa, dan dibantu oleh beberapa warga sekitar. Proses ini berlangsung tertib dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk oleh individu yang membangun tembok tersebut.
Bripka Yustinus, Bhabinkamtibmas Desa Lemo, menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Pihak kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan problem solving, selaras dengan tugas Polri sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah sosial dengan pendekatan humanis dan mengedepankan restoratif justice.
Kepala Desa Lemo, Satria, menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian konflik ini. Ia menyatakan bahwa akses jalan menuju rumah pasangan lansia telah kembali normal dan dapat dilalui warga tanpa hambatan. "Alhamdulillah, masalahnya sudah beres. Sekarang tidak ada lagi tembok yang menghalangi jalan itu," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan keberhasilan mediasi dan pemulihan kondisi sosial di lingkungan Kampung Lemo.
Keberhasilan penyelesaian konflik ini menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan warga dapat menciptakan solusi yang damai dan efektif dalam mengatasi permasalahan sosial di tengah masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga dan menyelesaikan perselisihan dengan cara yang konstruktif dan menghindari tindakan yang merugikan pihak lain, terutama kelompok rentan seperti lansia.
-Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik: - Polres Metro Tangerang Kota - TNI - Kepala Desa Lemo - Bhabinkamtibmas Desa Lemo - Warga sekitar - Pemilik rumah - Tetangga yang membangun tembok