Insiden Pembakaran Rumah di Ambon: Akibat Pesta Miras dan Teguran Orang Tua

Insiden Pembakaran Rumah di Ambon: Akibat Pesta Miras dan Teguran Orang Tua

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku pada Jumat malam, 14 Maret 2025. Cristian Hatumesen, seorang warga setempat, tega membakar rumah orangtuanya sendiri setelah terlibat pertengkaran. Peristiwa ini bermula dari teguran orang tuanya terkait pesta minuman keras yang sedang dilakukan Cristian bersama beberapa temannya di dalam rumah tersebut. Akibat tindakan nekatnya, rumah tersebut ludes terbakar beserta seluruh isi di dalamnya, menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, insiden berawal dari teguran yang disampaikan oleh ibunda Cristian, Matilda Thenu (57), kepada anaknya yang tengah mengonsumsi minuman keras. Teguran tersebut rupanya memicu kemarahan Cristian hingga berujung pada pertengkaran. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Cristian mengambil minyak tanah dan menyiramkannya ke seluruh ruangan kamar sebelum menyulut api. Saksi mata, Maria, bahkan sempat memohon kepada Cristian untuk menghentikan aksinya, namun permohonan tersebut tidak diindahkan. Maria kemudian meninggalkan rumah untuk mencari anak bungsunya, dan saat kembali, rumah tersebut telah dilalap api.

Saksi lain, Decky R Hitipeuw (24), yang turut berada di dalam rumah tersebut, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian kebakaran, sekitar pukul 18.30 WIT, Cristian meminta bantuannya untuk memindahkan beberapa barang berharga seperti kulkas, televisi, dan pakaian ke rumah lain. Hal ini mengindikasikan rencana Cristian untuk meninggalkan rumah orang tuanya. Sekitar pukul 19.30 WIT, Decky mendengar teriakan kebakaran dan melihat rumah tersebut sudah terbakar hebat. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api seadanya, namun kobaran api yang besar baru berhasil dipadamkan setelah kedatangan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Kapolsek Baguala, Iptu Michael Alfons, beserta lima personelnya segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan. Mereka langsung memasang garis polisi dan meminta keterangan dari para saksi. Kepolisian juga mengarahkan Joseph Hatumessen, ayah Cristian, untuk membuat laporan resmi guna memproses kasus ini secara hukum. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil yang dialami keluarga Hatumessen sangat signifikan.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail kronologi peristiwa dan motif di balik pembakaran tersebut. Cristian sendiri kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya penyalahgunaan minuman keras dan pentingnya mengelola emosi agar tidak berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Kasus ini juga menjadi sorotan atas pentingnya peran keluarga dalam membina dan mengarahkan anggota keluarganya agar terhindar dari hal-hal negatif.

Detail Kronologi: * 18.30 WIT: Ibu Cristian menegur anaknya yang sedang pesta miras. * 18.30 - 19.30 WIT: Pertengkaran terjadi, Cristian memindahkan barang, dan kemudian membakar rumah. * 19.30 WIT: Kebakaran terjadi, warga dan pemadam kebakaran berusaha memadamkan api. * Setelah kejadian: Polisi tiba di lokasi, memasang garis polisi, dan meminta keterangan saksi.