45 Narapidana Lapas Kutacane Kembali, Tujuh Lainnya Masih Dalam Pencarian

45 Narapidana Lapas Kutacane Kembali, Tujuh Lainnya Masih Dalam Pencarian

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan perkembangan terbaru terkait kasus pelarian 52 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh. Hingga saat ini, 45 narapidana telah kembali ke Lapas Kutacane, didampingi oleh keluarga masing-masing. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari upaya kolaboratif berbagai pihak, termasuk peran aktif keluarga narapidana, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, dalam keterangan persnya pada Sabtu (15/3/2025), menyampaikan rasa syukur atas kembalinya para narapidana. Ia menekankan bahwa proses pemulangan ini dilakukan secara bertahap dan berkat kerja sama yang baik antara Ditjenpas dengan berbagai elemen masyarakat Aceh Tenggara. Pihak Ditjenpas mengapresiasi upaya Bupati Aceh Tenggara, jajarannya, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan agama, kepolisian, Kodim, serta unsur Forkopimda yang berperan penting dalam membujuk narapidana agar kembali ke Lapas.

Proses pemulangan narapidana ini sendiri merupakan tindak lanjut dari peristiwa pelarian massal pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Para narapidana memanfaatkan kesempatan saat berada di luar Lapas untuk membeli takjil, kemudian melarikan diri. Meskipun awalnya tercatat 49 narapidana yang kabur, jumlah tersebut kemudian diklarifikasi menjadi 52 orang. Saat ini, tujuh narapidana masih dalam proses pencarian dan pengejaran oleh pihak berwenang.

Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, sebelumnya telah mengungkapkan minimnya jumlah petugas jaga di Lapas Kutacane sebagai salah satu faktor penyebab kejadian ini. Beliau menjelaskan bahwa Lapas Kutacane yang memiliki kapasitas hanya 100 orang, saat kejadian menampung hingga 368 narapidana. Kondisi overkapasitas ini tentunya berdampak pada kesulitan pengawasan dan keamanan di dalam Lapas. Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik dan mendorong evaluasi menyeluruh terkait manajemen dan keamanan di Lapas di seluruh Indonesia.

Ditjenpas saat ini tengah fokus pada upaya pencarian tujuh narapidana yang masih belum kembali. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan Lapas Kutacane dan seluruh Lapas di Indonesia tengah dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Langkah-langkah perbaikan yang komprehensif dan peningkatan sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • 45 dari 52 narapidana yang kabur telah kembali ke Lapas Kutacane.
  • Tujuh narapidana masih dalam pencarian.
  • Peristiwa kaburnya narapidana terjadi pada Senin (10/3/2025).
  • Lapas Kutacane mengalami overkapasitas yang signifikan.
  • Ditjenpas mengapresiasi peran berbagai pihak dalam membantu pemulangan narapidana.
  • Evaluasi dan perbaikan sistem keamanan Lapas akan dilakukan.