OTT KPK di OKU: Ketua DPC Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu Diamankan, Delapan Orang Terjaring

OTT KPK di OKU: Ketua DPC Hanura dan Tujuh Lainnya Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Aksi penegakan hukum tersebut berhasil mengamankan delapan orang, di antaranya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten OKU, FH, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar, meskipun ia mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan tindak pidana yang melibatkan FH.

"Informasi yang kami terima dari Sekretaris DPC menyebutkan bahwa FH memang ikut diamankan," ungkap Ahmad Al Azhar. "Namun, kami belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus yang sedang diselidiki KPK." Al Azhar menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum memberikan komentar lebih lanjut. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Selain FH, OTT tersebut juga menjaring tujuh orang lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, di antara mereka terdapat seorang kepala dinas dan seorang kontraktor. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT di OKU dan menyatakan bahwa kedelapan orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. "KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujar Tessa melalui pesan singkat. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers resmi yang akan segera dijadwalkan."

Proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh KPK. Publik menantikan keterangan resmi dari KPK terkait detail kasus dugaan korupsi yang menyebabkan penangkapan tersebut. Peran serta FH sebagai anggota DPRD dan Ketua DPC Hanura OKU menjadi sorotan publik, mengingat posisi tersebut menuntut integritas dan kepatuhan terhadap hukum yang tinggi. Kejelasan mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan akan menjadi fokus utama dalam proses hukum yang akan berjalan.

Rincian Individu yang Diamankan (Berdasarkan Informasi Terbatas):

  • Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU dan anggota DPRD OKU (FH)
  • Satu orang Kepala Dinas
  • Satu orang Kontraktor
  • Lima orang lainnya (identitas masih dirahasiakan)

KPK hingga saat ini masih merahasiakan informasi detail mengenai kasus tersebut, termasuk modus operandi yang digunakan serta jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Publik berharap KPK dapat segera memberikan keterangan resmi untuk memberikan transparansi dan kepastian hukum.