Polres Metro Tangerang Kota Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran
Polres Metro Tangerang Kota Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota (Polres Metro Tangkot) kembali menghadirkan program unggulannya, yaitu layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 1446 H. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menciptakan suasana mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. Program yang telah berjalan rutin setiap tahun ini bertujuan untuk mereduksi potensi tindak kejahatan pencurian kendaraan selama rumah ditinggalkan kosong.
Layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat ini tersedia di Mapolres Metro Tangerang Kota serta di 12 Polsek jajarannya. Jangka waktu layanan ini cukup panjang, dimulai sejak tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025, memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Kepolisian setempat telah menyediakan hotline pelayanan di setiap Polsek untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan melakukan koordinasi terkait penitipan kendaraan.
Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada pemudik. "Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan aman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya selama mudik," ujar Kombes Zain dalam keterangan resmi pada Sabtu (15/3/2025).
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diwajibkan untuk membawa dan menunjukkan dokumen identitas kepemilikan kendaraan, meliputi BPKB/STNK dan KTP. Hal ini diperlukan untuk memudahkan proses pendataan dan penitipan kendaraan. Proses penitipan kendaraan sendiri tidak dipungut biaya sama sekali, sepenuhnya gratis untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk menghindari penggunaan sepeda motor selama perjalanan mudik. Hal ini dikarenakan resiko dan potensi kerawanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan menggunakan kendaraan roda empat. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan selama perjalanan mudik, dengan memilih moda transportasi yang lebih aman.
Lebih lanjut, Kapolres berharap agar program ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan suasana kondusif selama periode mudik Lebaran. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan, dapat ditekan seminimal mungkin. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan bagi seluruh masyarakat, terutama selama masa liburan panjang seperti Idul Fitri.
Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan:
- Membawa dan menunjukkan BPKB/STNK asli.
- Membawa dan menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan.
- Kontak person hotline di Polsek terdekat.
Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal dan tetap waspada selama perjalanan mudik.