Persiapan Pernikahan di KUA: Kisah Zevana Arga dan Tantangan Mualaf

Persiapan Pernikahan di KUA: Kisah Zevana Arga dan Tantangan Mualaf

Memilih menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pilihan praktis bagi pasangan yang mendambakan prosesi pernikahan sederhana namun tetap sah secara agama dan negara. Hal ini tercermin dari pengalaman Zevana Arga Ane Angesti dan Advent Putra, yang resmi menikah pada 28 November 2024 lalu di KUA. Namun, perjalanan menuju hari bahagia tersebut menyimpan tantangan tersendiri, khususnya bagi pasangan yang salah satu pihak berlatar belakang non-muslim.

Zeva, sapaan akrab Zevana, berbagi pengalamannya kepada Kompas.com pada Sabtu (1/3/2025). Ia mengungkapkan bahwa proses pengurusan berkas pernikahan di KUA dimulai tiga bulan sebelum hari H. Proses ini meliputi pengumpulan dokumen pribadi, surat pengantar dari RT/RW, dan berbagai persyaratan administrasi lainnya. "Sebenarnya ngurus berkasnya untuk nikah, masukin berkas-berkas, lalu mulai bikin surat-surat dari RT dan RW, kurang lebih tiga bulan sebelum akad," jelas Zeva. Namun, persiapan pernikahan mereka jauh lebih panjang, mencapai enam bulan sebelum tanggal pernikahan.

Perbedaan waktu persiapan ini disebabkan oleh proses konversi agama yang dijalani Advent, calon suami Zeva. Tantangan ini menambahkan kompleksitas dalam persiapan pernikahan mereka. Zeva menjelaskan, "Tapi karena suamiku mualaf, jadi persiapannya sekitar enam bulan sebelumnya aku sudah ke KUA." Proses ini melibatkan bantuan dari sebuah yayasan yang memfasilitasi proses menjadi mualaf, termasuk pengurusan sertifikat mualaf yang menjadi salah satu dokumen penting dalam persyaratan pernikahan di KUA.

Keterlibatan KUA dalam proses ini pun turut diungkap Zeva. Pihak KUA tempat ia menikah memberikan dukungan penuh, membantu Advent mulai dari proses pembelajaran agama Islam hingga proses pengesahan status keislamannya. "Ada yayasan yang bisa memualafkan dan dibantu urus sertifikatnya. Karena berkas tersebut juga dibutuhkan untuk kelengkapan menikah," tambah Zeva. Hal ini menunjukkan peran penting KUA tidak hanya dalam hal administrasi pernikahan, tetapi juga dalam memberikan pendampingan spiritual bagi pasangan yang menghadapi situasi unik seperti ini.

Meskipun persiapan pernikahan di KUA tergolong relatif singkat, Zeva menekankan pentingnya perencanaan matang dan menghindari penundaan dalam pengurusan berkas. Pengalamannya menjadi pembelajaran berharga bagi pasangan lain yang merencanakan pernikahan di KUA, terutama bagi mereka yang menghadapi tantangan serupa seperti proses mualaf. Ketepatan waktu dan kesiapan dokumen menjadi kunci kelancaran proses administrasi pernikahan di KUA.

Berikut poin-poin penting dalam persiapan pernikahan di KUA berdasarkan pengalaman Zeva:

  • Pengurusan berkas nikah dimulai 3 bulan sebelum pernikahan, namun bisa lebih awal jika ada proses mualaf.
  • Dokumen penting meliputi berkas pribadi, surat dari RT/RW, dan sertifikat mualaf (jika diperlukan).
  • KUA dapat memberikan bantuan dalam proses mualaf dan pengurusan sertifikatnya.
  • Perencanaan yang matang dan menghindari penundaan sangat penting untuk kelancaran proses.

Pengalaman Zeva dan Advent memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang persiapan pernikahan di KUA, mempertimbangkan berbagai faktor dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh pasangan calon pengantin.