Pensiunan Inggris Terancam Penjara di Thailand Setelah Menjadi Korban Kekerasan

Pensiunan Inggris Terancam Penjara di Thailand Setelah Menjadi Korban Kekerasan

Sebuah kisah pilu dialami pasangan pensiunan asal Inggris, Mary Byrne (69) dan Desmond Byrne (77), yang kini terancam hukuman penjara di Thailand. Pasangan yang pindah dari Middlesbrough ke Negeri Gajah Putih pada tahun 2021 ini menjadi korban kekerasan dari tetangga mereka, namun ironisnya, mereka justru yang kini menghadapi proses hukum. Konflik yang berawal dari Desember 2023 ini bermula dari pertengkaran di sekitar taman rumah mereka. Desmond dan Mary mendapati tetangga mereka, yang diperkirakan berusia 40 tahun, sedang berlatih tinju Thai, dan aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan pada beberapa tanaman mereka.

Ketika pasangan Byrne menegur tetangga tersebut agar berlatih di tempat lain, mereka justru menjadi sasaran amukan sang tetangga. Desmond mengalami penganiayaan yang brutal, hingga membuatnya tak sadarkan diri dan mengalami pemukulan berulang sebanyak 22 kali di wajah dan tubuhnya. Mary pun turut menjadi korban kekerasan, mendapatkan tendangan yang membuatnya terjatuh. Akibat insiden tersebut, keduanya mengalami luka-luka serius, bahkan Desmond mengalami penurunan fungsi jantung. Pelaku penyerangan yang kemudian ditangkap, awalnya membantah tuduhan, namun akhirnya dinyatakan bersalah pada Agustus 2024 dan diwajibkan membayar kompensasi kepada pasangan Byrne.

Namun, penderitaan pasangan ini belum berakhir. Secara mengejutkan, 15 petugas polisi menggerebek rumah mereka dan menahan mereka atas tuduhan menyebabkan cedera ringan dan tekanan mental pada tetangga mereka. Paspor mereka disita, membuat mereka terjebak di Thailand. Sidang kasus ini telah berlangsung pada 12 Maret 2025, dan pasangan Byrne menghadapi ancaman hukuman penjara. Dalam kesaksiannya, Mary mengungkapkan keputusasaan mereka:

"Yang kami mau sekarang hanyalah pulang, tapi sekarang kami terjebak di sini. Kami seperti tahanan dan tidak ada yang membantu kami. Kondisi ini seperti neraka karena jelas kami adalah korban, tapi entah bagaimana justru kami yang diadili,"

Keluarga Byrne di Inggris telah berupaya meminta bantuan pemerintah Inggris untuk memulangkan mereka, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan. Kasus ini menyoroti kesulitan yang dapat dihadapi warga negara asing ketika terlibat dalam masalah hukum di negara lain, terutama ketika mereka menjadi korban kekerasan namun justru menjadi pihak yang dituduh. Proses hukum yang dialami pasangan Byrne ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan perlindungan bagi warga negara asing yang menjadi korban kejahatan di Thailand.

Kronologi Kejadian:

  • 2021: Pasangan Byrne pindah ke Thailand.
  • Desember 2023: Perselisihan dengan tetangga bermula.
  • [Tanggal penyerangan]: Desmond dan Mary diserang oleh tetangga.
  • Mei 2024: Pelaku ditangkap dan awalnya membantah tuduhan.
  • Agustus 2024: Pelaku dinyatakan bersalah dan diwajibkan membayar kompensasi.
  • [Tanggal penggerebekan]: Pasangan Byrne ditangkap dan paspor mereka disita.
  • 12 Maret 2025: Sidang kasus berlangsung.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya perlindungan hukum bagi warga negara asing yang menjadi korban kejahatan di Thailand, dan juga mempertanyakan efektivitas bantuan konsuler dari pemerintah Inggris dalam kasus-kasus seperti ini. Nasib pasangan Byrne masih belum jelas, dan perjuangan mereka untuk kembali ke tanah air masih terus berlanjut.