Delapan Pejabat OKU Sumsel Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta untuk Diperiksa

Delapan Pejabat OKU Sumsel Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta untuk Diperiksa

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025) berhasil mengamankan delapan orang pejabat. Mereka terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari kepala dinas hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kedelapan pejabat tersebut telah diterbangkan ke Jakarta pada Minggu pagi (16/3/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, yang menyatakan bahwa para tersangka telah dibawa ke Palembang pada Sabtu malam pukul 22.30 WIB sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta.

Menurut keterangan Kapolres, proses penangkapan dan pemindahan tersangka dilakukan dengan tertib dan lancar. Tujuh kendaraan telah disiapkan untuk mengangkut para tersangka dan tim penyidik KPK dari Mapolres OKU menuju Palembang. Selanjutnya, perjalanan udara menuju Jakarta ditempuh untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung efektif dan terkendali. KPK sendiri dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait OTT ini pada Minggu sore pukul 15.00 WIB, guna memberikan keterangan lebih detail kepada publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan tersangka diperkirakan tiba di Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

Identitas para tersangka yang diamankan meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, inisial Nov, serta tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FE, FA, dan UM. Selain itu, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR OKU dan satu orang kontraktor juga turut diamankan dalam OTT tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap Kepala Dinas PUPR OKU dan anggota DPRD OKU dalam OTT tersebut, sementara Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penangkapan penyelenggara negara dan pihak lain tanpa merinci identitasnya lebih lanjut, dengan janji akan memberikan detail informasi selanjutnya.

Proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari KPK terkait kronologi penangkapan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, dan barang bukti yang telah diamankan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik agar tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Keberhasilan OTT ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan demi kepentingan pribadi.

Daftar Tersangka (Informasi Terbatas):

  • Kepala Dinas PUPR OKU (inisial Nov)
  • Tiga Anggota DPRD OKU (inisial FE, FA, UM)
  • Tiga ASN di lingkungan Dinas PUPR OKU
  • Satu Kontraktor