Warisan Abad XVI: Tasbih Raksasa Polewali Mandar Kembali Muncul di Pertengahan Ramadhan
Warisan Abad XVI: Tasbih Raksasa Polewali Mandar Kembali Muncul di Pertengahan Ramadhan
Pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, sebuah artefak bersejarah kembali diperlihatkan kepada publik di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Artefak tersebut adalah sebuah tasbih raksasa, sepanjang lebih dari 38 meter, dengan 3.300 butir manik-manik. Usia tasbih ini diperkirakan lebih dari empat abad, menjadikannya saksi bisu penyebaran agama Islam di wilayah tersebut sejak abad ke-16. Pengeluaran tasbih ini bertepatan dengan malam pertengahan Ramadhan, sebuah momen sakral bagi umat Islam.
Tasbih unik ini terbuat dari biji buah manjakani yang didatangkan langsung dari Mekkah. Sejarah mencatat bahwa tasbih ini dibawa oleh Syekh Abdul Kadir Jaelani, seorang ulama besar dari Timur Tengah yang berdakwah di Kerajaan Binuang pada abad ke-16. Keberadaan tasbih ini menjadi bukti nyata jejak sejarah penyebaran Islam di Polewali Mandar, sekaligus menjadi warisan budaya yang berharga bagi masyarakat setempat. Darwis, generasi kedelapan dari pewaris tasbih ini, menjelaskan bahwa tasbih tersebut diwariskan secara turun-temurun, awalnya dari Muslimin, seorang imam masjid setempat. Darwis menekankan komitmennya untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhurnya yang sangat berharga ini.
Peran Tasbih dalam Kehidupan Masyarakat:
Lebih dari sekadar benda pusaka, tasbih raksasa ini memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Biasanya, tasbih ini dikeluarkan pada acara-acara khusus seperti hajatan atau tahlilan. Namun, momen pertengahan Ramadhan, khususnya malam-malam ganjil yang diyakini sebagai waktu istimewa untuk beribadah, menjadi waktu yang paling dinantikan untuk menggunakan tasbih ini. Masyarakat percaya bahwa berzikir menggunakan tasbih peninggalan ulama besar akan membawa keberkahan, terutama dalam menantikan Lailatul Qadar, malam yang penuh kemuliaan.
Penolakan Tawaran Museum:
Meskipun telah mendapat tawaran dari beberapa pihak untuk menyimpan tasbih ini di museum, keluarga pewaris memutuskan untuk tetap menyimpannya di rumah. Keputusan ini didasarkan pada keinginan untuk menjaga dan melestarikan tasbih tersebut sebagai warisan leluhur yang tak ternilai harganya. Tasbih tersebut tersimpan rapi dalam sebuah kotak dan hanya dikeluarkan pada waktu-waktu tertentu, memastikan kelestariannya untuk generasi mendatang.
Kesimpulan:
Tasbih raksasa dari Polewali Mandar ini bukan sekadar benda antik, tetapi representasi dari sejarah, budaya, dan keimanan masyarakat setempat. Keberadaannya menjadi simbol kekuatan spiritual dan warisan berharga yang dijaga dengan penuh kesungguhan dari generasi ke generasi. Melalui pelestariannya, kisah penyebaran Islam di wilayah tersebut akan terus dikenang dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ini juga menunjukkan pentingnya menjaga dan menghormati warisan budaya sebagai bagian integral dari identitas suatu daerah.