Aplikasi PINTAR BI Alami Kendala Teknis, Layanan Penukaran Uang Baru Ditunda
Aplikasi PINTAR BI Alami Kendala Teknis, Layanan Penukaran Uang Baru Ditunda
Bank Indonesia (BI) mengumumkan penundaan akses ke aplikasi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id) untuk layanan penukaran uang baru tahun 2025. Aplikasi yang sedianya dibuka pukul 09.00 WIB pada Minggu, 16 Maret 2025, terpaksa ditunda hingga pukul 11.00 WIB karena kendala teknis yang tengah diatasi oleh tim IT BI. Penundaan ini berdampak pada masyarakat yang telah merencanakan penukaran uang melalui layanan kas keliling BI, mengingat pendaftaran online melalui PINTAR BI merupakan syarat wajib tahun ini.
Kegagalan sistem ini menimbulkan beberapa pertanyaan terkait kesiapan infrastruktur digital BI dalam menghadapi lonjakan permintaan layanan publik, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan. Proses penukaran uang baru melalui kas keliling, yang merupakan program rutin BI untuk memastikan ketersediaan uang layak edar, kini terhambat oleh permasalahan teknis ini. BI belum memberikan keterangan lebih detail mengenai jenis kendala teknis yang dialami dan perkiraan waktu perbaikan lebih lanjut. Namun, dipastikan bahwa layanan penukaran uang baru tetap akan berlangsung sesuai jadwal setelah kendala teknis teratasi.
Berikut langkah-langkah penukaran uang melalui layanan kas keliling BI setelah aplikasi PINTAR BI dapat diakses:
Proses Penukaran Uang Baru Melalui Layanan Kas Keliling BI:
-
Registrasi Online melalui PINTAR BI:
- Akses laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan.
- Isi data diri: NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan (maksimal Rp 4,3 juta per orang).
- Simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, detail data pemesan, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
-
Kedatangan ke Lokasi Penukaran:
- Hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bawalah KTP asli, bukti pemesanan yang telah dicetak, dan uang yang akan ditukarkan dalam jumlah pas dan telah dikelompokkan berdasarkan pecahan serta tahun emisi, disusun dengan rapi dan searah.
BI mengingatkan bahwa kuota penukaran uang baru setiap periode terbatas dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Pihak BI menghimbau masyarakat untuk tetap memantau situs resmi BI dan aplikasi PINTAR BI untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terkini terkait layanan penukaran uang baru ini. Keterlambatan ini diharapkan tidak mengganggu rencana masyarakat dalam mempersiapkan perayaan hari besar keagamaan.
Meskipun terjadi kendala, BI memastikan komitmennya dalam menyediakan layanan penukaran uang baru yang lancar dan tertib bagi masyarakat. Langkah antisipasi dan evaluasi menyeluruh atas insiden ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan meningkatkan keandalan sistem digital BI.