Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Baru Melalui Program PINTAR: Batas Maksimal Rp4,3 Juta

Penukaran Uang Baru Melalui Program PINTAR BI: Panduan Lengkap dan Informasi Penting

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program PINTAR (Penukaran Uang Rupiah secara Terjadwal) yang kini dapat diakses secara daring. Layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh uang pecahan baru menjelang hari raya atau momen penting lainnya. Kuota penukaran dibatasi hingga 1.000 orang per hari di setiap lokasi kas keliling BI yang tersebar di berbagai kota. Periode penukaran tahun ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 17 hingga 21 Maret 2025, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Program PINTAR BI menawarkan penukaran uang dengan batas maksimal Rp 4.300.000 per orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua kategori: Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK). Rinciannya adalah sebagai berikut:

Rincian Penukaran Uang:

Uang Pecahan Besar (UPB) - Total Rp 2.000.000

  • Rp 50.000 sebanyak 30 lembar (Rp 1.500.000)
  • Rp 20.000 sebanyak 25 lembar (Rp 500.000)

Uang Pecahan Kecil (UPK) - Total Rp 2.300.000

  • Rp 10.000 sebanyak 100 lembar (Rp 1.000.000)
  • Rp 5.000 sebanyak 200 lembar (Rp 1.000.000)
  • Rp 2.000 sebanyak 100 lembar (Rp 200.000)
  • Rp 1.000 sebanyak 100 lembar (Rp 100.000)

Cara Mendaftar Melalui PINTAR BI:

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/ atau aplikasi PINTAR. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Akses situs atau aplikasi PINTAR BI.
  3. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.
  4. Tentukan provinsi dan kota.
  5. Pilih lokasi kas keliling dan jadwal yang diinginkan.
  6. Masukkan data diri (NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat email).
  7. Tentukan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan.
  8. Verifikasi dan selesaikan pemesanan.
  9. Simpan bukti pemesanan.
  10. Datang ke lokasi yang telah ditentukan dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.

Penting untuk Diingat:

Setelah menyelesaikan registrasi, simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukarkan. Kehadiran di lokasi, tanggal, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan wajib, bersamaan dengan KTP asli dan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik dan terkelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Tips Sukses Penukaran Uang Melalui PINTAR BI:

  • Periksa jadwal dan lokasi penukaran di situs atau aplikasi PINTAR BI.
  • Lakukan reservasi untuk menghindari antrean panjang dan simpan bukti reservasi.
  • Bawa kartu identitas yang masih berlaku.
  • Pastikan uang yang akan ditukar sesuai dengan ketentuan BI.
  • Datang lebih awal untuk menghindari keterlambatan.
  • Waspadai calo.
  • Minta dan simpan bukti penukaran dari petugas.
  • Gunakan metode pembayaran non-tunai jika tersedia.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses penukaran uang baru melalui program PINTAR BI dapat berjalan lancar dan nyaman.