KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR OKU Sumsel
KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR OKU Sumsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Kedelapan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat menggunakan tujuh kendaraan. Demi menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum, rombongan tersebut memasuki gedung melalui pintu belakang, bukan pintu utama. Identitas para tersangka masih dirahasiakan oleh pihak KPK untuk menjaga integritas proses investigasi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan terpisah, mengkonfirmasi bahwa di antara yang diamankan terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU beserta tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penangkapan ini terkait dugaan kasus suap dalam proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU. Sebagai barang bukti, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar. Besarnya jumlah uang yang disita ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan korupsi dalam proyek-proyek tersebut. Pihak KPK berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan transparan, memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, hanya membenarkan jumlah orang yang diamankan, yakni delapan orang. Ia enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas para tersangka, dengan alasan untuk menghindari potensi hambatan dalam proses penyidikan. Tessa hanya menegaskan bahwa yang diamankan merupakan penyelenggara negara dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap ini. Informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka dan detail kasus akan disampaikan KPK setelah proses hukum lebih lanjut.
Proses penyidikan kasus ini akan segera dilakukan untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik dugaan suap dalam proyek infrastruktur di Kabupaten OKU. KPK berkomitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. Langkah tegas KPK ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi para penyelenggara negara agar senantiasa menjalankan tugas dengan bersih dan bertanggung jawab. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Proses hukum selanjutnya akan terus dipantau secara intensif oleh publik. KPK diharapkan dapat segera mengungkap seluruh fakta dan pelaku yang terlibat, serta memberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kronologi singkat:
- Sabtu (15/3/2025): OTT KPK di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
- Minggu (16/3/2023): Delapan orang tiba di Gedung Merah Putih KPK.
- Barang bukti yang disita: uang tunai Rp 2,6 miliar.
- Terduga pelaku: Kepala Dinas PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU.
- Kasus: dugaan suap proyek Dinas PUPR OKU.