Ambulans Pengangkut Jenazah di Barru Terkendala Pengisian BBM Akibat Ketiadaan Barcode

Ambulans Pengangkut Jenazah Terkendala Pengisian BBM di Barru

Sebuah insiden yang menyita perhatian publik terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebuah ambulans milik Puskesmas Pujananting yang tengah membawa jenazah korban kecelakaan mengalami kendala pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kajuara, Kecamatan Tanete Riaja. Kendala tersebut bukan disebabkan oleh faktor teknis, melainkan karena ambulans tersebut tidak dilengkapi barcode yang menjadi syarat pengisian BBM di SPBU bersangkutan. Kejadian ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, memperlihatkan adu mulut antara petugas ambulans dan petugas SPBU.

Kronologi kejadian bermula dari upaya ambulans mengangkut korban kecelakaan dari Desa Allu menuju rumah sakit. Namun, sayangnya, pasien meninggal dunia dalam perjalanan dan jenazah tersebut harus dikembalikan ke Desa Pujananting. Dalam perjalanan pulang, ambulans tersebut berhenti di SPBU Kajuara untuk mengisi BBM jenis solar. Di sinilah permasalahan muncul. Petugas SPBU menolak melayani pengisian BBM karena ketidaklengkapan administrasi berupa barcode. Petugas ambulans, yang merasa terdesak oleh kondisi jenazah yang perlu segera diantar ke keluarga, berusaha membujuk petugas SPBU namun tetap ditolak. Situasi tersebut kemudian memanas dan direkam dalam video yang kini beredar luas.

Menurut keterangan Kapolsek Pujananting, AKP Sudarto, permasalahan ini berakar pada kelalaian Puskesmas Pujananting. Ambulans tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa terdaftar dan dilengkapi barcode yang dibutuhkan untuk pengisian BBM bersubsidi. "Kesalahan ini berasal dari Puskesmas Pujananting, karena ambulans sudah beroperasi beberapa bulan tetapi belum didaftarkan barcode-nya," jelas AKP Sudarto kepada awak media. Akhirnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, petugas ambulans terpaksa meminjam barcode dari ambulans lain milik Puskesmas Doi-doi agar dapat mengisi BBM.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan layanan publik, khususnya dalam hal ketersediaan BBM untuk kendaraan darurat seperti ambulans. Peraturan mengenai barcode untuk pengisian BBM, meskipun bertujuan untuk pengawasan dan penyaluran BBM yang tepat sasaran, terkesan menghambat pelayanan kesehatan dalam situasi darurat seperti ini. Ketidakjelasan prosedur dan komunikasi yang kurang efektif antara pihak terkait juga menjadi sorotan. Kejadian ini juga menonjolkan pentingnya koordinasi dan penyelesaian permasalahan yang cepat dan efektif dalam situasi kritis yang menyangkut penanganan jenazah.

Pihak Dinas Kesehatan Barru, yang diwakili oleh Kepala Dinas Amir Rifai, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Ketidakhadiran tanggapan resmi dari pihak berwenang menambah kekecewaan publik terhadap lambannya respon pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ini. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi prosedur pengisian BBM untuk kendaraan layanan publik dan peningkatan koordinasi antara instansi terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Diharapkan, insiden ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak untuk senantiasa mengutamakan kepentingan kemanusiaan dan pelayanan publik yang optimal. Sistem administrasi perlu diperbaiki dan disosialisasikan dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang.

Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Permasalahan Administrasi: Ketiadaan barcode menjadi kendala utama dalam pengisian BBM.
  • Kelalaian Puskesmas: Puskesmas Pujananting dinilai lalai dalam mengurus administrasi ambulans.
  • Hambatan Pelayanan Kesehatan: Insiden ini menghambat pelayanan kesehatan darurat.
  • Koordinasi Antar Instansi: Kurangnya koordinasi antar instansi terkait.
  • Tanggapan Pemerintah: Belum adanya tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Barru.
  • Perbaikan Sistem Administrasi: Perlunya evaluasi dan perbaikan sistem administrasi pengisian BBM untuk kendaraan layanan publik.