Jasa Marga Berikan Insentif Tarif Tol 20 Persen untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Jasa Marga Berikan Insentif Tarif Tol 20 Persen untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan layanan optimal dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga memberikan insentif berupa potongan tarif tol sebesar 20 persen. Program ini berlaku selama delapan hari, terbagi dalam dua periode yang disesuaikan dengan puncak arus mudik dan balik.

Insentif ini bertujuan untuk mendorong distribusi kendaraan yang lebih merata, mengurangi potensi kemacetan di sejumlah titik rawan, dan memberikan keringanan biaya bagi para pemudik. Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menekankan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan terhadap prinsip Environment, Social, and Governance (ESG). Selain aspek ekonomi, program ini juga mempertimbangkan aspek sosial dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik.

Periode dan Ruas Tol yang Terkena Insentif:

Program potongan tarif 20 persen berlaku pada dua periode:

  • Arus Mudik: 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk perjalanan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.
  • Arus Balik: 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 1 April 2025 pukul 05.00 WIB, untuk perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Ruas tol yang termasuk dalam program ini meliputi:

  • Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
  • Jalan Tol Palimanan-Kanci
  • Jalan Tol Batang-Semarang
  • Jalan Tol Semarang Seksi ABC

Rincian Potongan Tarif:

Potongan tarif 20 persen diterapkan secara bertahap:

1. Potongan Tarif di Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non-Jasa Marga Group (24-26 Maret 2025):

Golongan Kendaraan Tarif Awal (Rp) Tarif Setelah Diskon (Rp) Potongan (Rp)
I 440.000 352.000 88.000
II & III 679.500 543.600 135.900
IV & V 894.500 715.600 178.900

2. Potongan Tarif di Ruas Tol Jasa Marga Group (26-28 Maret 2025):

Golongan Kendaraan Tarif Awal (Rp) Tarif Setelah Diskon (Rp) Potongan (Rp)
I 440.000 408.500 31.500
II & III 679.500 632.300 47.200
IV & V 894.500 830.500 64.000

Syarat dan Ketentuan:

Potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan transaksi dengan saldo uang elektronik yang mencukupi dan data kendaraan terbaca dengan benar. Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk merencanakan perjalanan dengan matang, menghindari jam-jam sibuk, dan memanfaatkan insentif ini secara optimal untuk perjalanan yang efisien dan aman.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi pengguna jalan maupun dalam upaya optimalisasi pengelolaan lalu lintas di jalan tol selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.