Kantor Kontras Didatangi Orang Tak Dikenal Pasca Aksi Protes Revisi UU TNI

Kantor Kontras Didatangi Orang Tak Dikenal Pasca Aksi Protes Revisi UU TNI

Pada Minggu dini hari (16/3/2025), sekitar pukul 00.16 WIB, kantor Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, menerima kunjungan tiga orang tak dikenal yang mengaku sebagai wartawan. Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, Andrie Yunus, mengungkapkan bahwa ketiganya tidak menunjukkan identitas media mereka maupun alasan kunjungan tengah malam tersebut. Kejadian ini terjadi setelah aksi protes yang dilakukan oleh Kontras bersama koalisi masyarakat sipil terkait revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Andrie Yunus menambahkan bahwa selain kunjungan tersebut, ia juga menerima tiga panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Pihak Kontras menduga kuat peristiwa ini merupakan upaya intimidasi atau teror yang berkaitan dengan protes keras mereka terhadap proses legislasi revisi UU TNI yang dianggap tertutup dan tidak transparan. Aksi protes tersebut dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu dan Minggu (14-15 Maret 2025) saat berlangsungnya rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI. Aksi yang dilakukan oleh tiga aktivis, termasuk Andrie Yunus, melibatkan upaya untuk menembus rapat tertutup tersebut dan menyampaikan protes langsung kepada para pembuat kebijakan.

Selama aksi protes di Hotel Fairmont, aktivis Kontras, dengan mengenakan pakaian hitam, berusaha memasuki ruang rapat. Upaya tersebut dihalangi oleh staf hotel, yang bahkan sempat mendorong Andrie Yunus hingga terjatuh. Meskipun demikian, para aktivis tetap lantang menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi UU TNI, khususnya terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan perluasan peran TNI di jabatan sipil. Mereka juga mempertanyakan transparansi dan efisiensi proses legislasi yang dilakukan di hotel mewah dan pada akhir pekan.

Beberapa poster dibentangkan selama aksi protes, di antaranya berisi kritik terhadap pembahasan RUU TNI yang dianggap tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik. Poster-poster tersebut antara lain: "DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?", "kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job", dan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata". Kalimat-kalimat tersebut menyoroti keprihatinan terhadap potensi hilangnya profesionalisme TNI dan dominasi militer di ranah sipil jika revisi UU TNI disahkan.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa koalisi masyarakat sipil menolak revisi UU TNI karena mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan HAM. Ia juga menambahkan bahwa revisi ini berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI. Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, menurut Dimas, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah loyalitas ganda, eksklusi sipil, dan penguatan dominasi militer dalam pengambilan kebijakan.

Kejadian di kantor Kontras semakin menguatkan kecurigaan adanya upaya intimidasi terhadap organisasi yang vokal dalam mengkritisi proses legislasi revisi UU TNI. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan, khususnya yang menyangkut isu strategis dan sensitif seperti pertahanan dan keamanan negara.

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil: * Penghentian pembahasan RUU TNI. * Transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. * Penolakan terhadap pasal-pasal yang mengancam demokrasi dan HAM. * Perlindungan terhadap aktivis yang kritis terhadap pemerintah. * Pencegahan upaya intimidasi dan teror terhadap organisasi masyarakat sipil.