Ancaman dan Teror Menyelimuti Aktivis KontraS Usai Protes Revisi UU TNI

Ancaman dan Teror Menyelimuti Aktivis KontraS Usai Protes Revisi UU TNI

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, melaporkan serangkaian kejadian mencurigakan yang dialaminya setelah ia dan rekan-rekannya melakukan aksi protes terhadap pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi intimidasi dan ancaman terhadap aktivis yang menyuarakan kritik terhadap revisi UU tersebut.

Andrie mengungkapkan telah menerima tiga panggilan telepon dari nomor tak dikenal. Melalui penelusuran aplikasi, nomor tersebut teridentifikasi terkait dengan seseorang yang bernama Topan, dengan beberapa kontak menyimpannya sebagai "Serka Topan Dan Intel" dan "Topan Danintel Dam Jaya." Andrie dan KontraS menduga kuat panggilan-panggilan tersebut sebagai bentuk intimidasi terkait protes mereka terhadap revisi UU TNI yang dinilai bermasalah. Dugaan ini diperkuat dengan insiden lain yang terjadi pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025, di mana kantor KontraS di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi oleh tiga orang tak dikenal yang mengaku sebagai wartawan, namun tanpa menunjukkan identitas media atau menjelaskan tujuan kunjungan mereka di tengah malam.

Aksi protes di Hotel Fairmont sendiri terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2025, di mana Andrie dan dua aktivis lainnya mencoba masuk ke ruang rapat tertutup pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004. Mereka dihadang oleh staf hotel, bahkan Andrie sempat didorong hingga terjatuh. Di depan pintu ruang rapat, mereka meneriakkan penolakan terhadap revisi UU TNI, khususnya terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan perluasan penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil. Aksi tersebut diiringi dengan unjuk rasa poster yang berisi kritik tajam terhadap proses legislasi yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik. Beberapa isi poster antara lain: "DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?", "kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job", dan "Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata".

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, turut menyoroti substansi RUU TNI yang dianggap mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM. Ia menekankan bahwa revisi UU ini justru berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan membuka peluang bagi kembalinya dwifungsi TNI. Perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, menurut Arya, bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan berisiko menimbulkan masalah seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, penguatan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, serta loyalitas ganda. Koalisi masyarakat sipil pun secara tegas menolak revisi UU TNI yang dinilai minim transparansi dan partisipasi publik dalam proses penyusunannya. Kejadian ini menjadi sorotan atas pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses legislasi, serta perlindungan terhadap aktivis yang menyuarakan kritik dan tuntutan publik.

Kronologi Kejadian:

  • Sabtu, 14 Maret 2025: Aksi protes di Hotel Fairmont, Jakarta, menentang pembahasan tertutup revisi UU TNI.
  • Minggu, 16 Maret 2025: Andrie Yunus menerima tiga panggilan telepon dari nomor tak dikenal.
  • Minggu dini hari, 16 Maret 2025: Tiga orang tak dikenal mendatangi kantor KontraS dan mengaku sebagai wartawan.

Tuntutan Aktivis: * Penghentian pembahasan RUU TNI yang dinilai tertutup dan tidak transparan. * Penolakan terhadap potensi kembalinya dwifungsi ABRI. * Penolakan terhadap perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil.