Konflik Tetangga di Tangerang Berakhir Damai, Tembok Penghalang Akses Rumah Lansia Dibongkar

Konflik Tetangga di Tangerang Berakhir Damai, Tembok Penghalang Akses Rumah Lansia Dibongkar

Sebuah insiden pembangunan tembok yang memblokir akses keluar masuk rumah pasangan lanjut usia (lansia) di Kampung Lemo, Teluknaga, Tangerang, telah menemukan penyelesaian damai. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini bermula dari permasalahan pribadi antara pemilik rumah lansia dan tetangganya yang membangun tembok tersebut. Aksi tersebut mengakibatkan akses jalan menuju rumah lansia tersebut terputus, menimbulkan keresahan dan perhatian luas dari masyarakat.

Berkat upaya mediasi intensif yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga, dibantu oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Desa Lemo, konflik berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Proses mediasi yang mengedepankan prinsip problem solving ini berhasil meredam ketegangan dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak yang berselisih. Upaya tersebut sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

Proses pembongkaran tembok yang menghalangi akses jalan tersebut dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025, dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk pemilik tembok. Keberhasilan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Lemo, Satria, yang menyatakan rasa syukur atas terselesaikannya permasalahan tersebut. Ia menekankan bahwa akses jalan menuju rumah lansia kini telah kembali normal dan dapat dilalui warga tanpa hambatan.

"Alhamdulillah, masalahnya sudah beres. Sekarang tidak ada lagi tembok yang menghalangi jalan itu," ujar Satria, menggambarkan suasana lega pasca penyelesaian konflik. Hal senada juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lemo, Bripka Yustinus. Ia menjelaskan bahwa tindakan kepolisian dilakukan atas arahan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, dengan menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.

"Kesepakatan damai dan penyelesaian secara kekeluargaan telah kami lakukan sesuai dengan aturan problem solving yang menjadi tugas kami. Pembongkaran tembok dilakukan sudah atas izin dan disaksikan pihak yang mendirikannya," jelas Bripka Yustinus, menekankan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan restorative.

Keberhasilan penyelesaian konflik ini menjadi contoh nyata bagaimana kerjasama antar instansi dan pendekatan berbasis kearifan lokal dapat mengatasi permasalahan sosial di masyarakat. Langkah-langkah mediasi yang dilakukan menunjukkan komitmen bersama untuk membangun hubungan yang harmonis dan menyelesaikan masalah secara damai tanpa harus melalui jalur hukum.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu proses mediasi dan pembongkaran tembok. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain. Lebih lanjut, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi dan toleransi antar warga guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.